Lombok Barat – Kandidat Calon Bupati yang dipastikan bertarung pada Pilkada Lombok Barat Nauvar F Farinduan yang karib disapa Meton Farin, secara resmi mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN). Kepastian Wakil ketua DPRD NTB itu mendapatkan mandat tersebut, setelah menerima surat rekomendasi Rabu (15/5) langsung dari Wakil Ketua Umum DPP PAN yang saat ini menjabat Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto.
Ketua DPD PAN Lobar H Adnan saat dikonfirmasi sedang bersama Farin di Jakarta menerima rekomendasi tersebut mengatakan, rekomendasi yang diberikan DPP ke Farin telah melalui mekanisme partai. Dimana mekanismenya telah ditempuh oleh Farin, melalui tahapan pengambilan formulir pendaftaran dan mengembalikan formulir pendaftaran atau mendaftar ke DPD PAN Lobar. Yang mengembalikan formulir atau mendaftar di PAN sejauh ini baru Farin dan Hj Khiaratun Fauzan Khalid.
Sedangan kandidat lain yang telah mengambil formulir belum mengembalikan ke DPD. Pihaknya sendiri belum menutup masa pengembalian formulir tersebut. “Untuk sementara mas Farin dan Hj Khiaratun yang sudah mengembalikan formulir ke DPD PAN Lobar,”ujarnya.Selanjutnya, pihak DPD memproses melalui pleno dan dibawa ke tingkat DPW hingga ke DPP. “Itu yang Kita sampaikan ke DPW dan DPP. Intinya kami mendapatkan rekomendasi dari DPP ini berdasarkan mekanisme yang sudah dilalui oleh DPD PAN Lobar”jelasnya.
Terkait adanya rekomendasi serupa dari DPP ke kandidat lain, menurutnya surat rekomendasi itu kemungkinan sama. Sebab rekomendasi itu merupakan penugasan kepada kandidat untuk mencari partai koalisi dan pasangan. Sehingga kata dia, sah-sah saja DPP mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada kandidat. Yang jelas, ia menegaskan bahwa DPP menginstruksikan dirinya selaku ketua DPD PAN agar sebisa mungkin PAN berkoalisi dengan Gerindra. “Saya diperintah langsung oleh DPP sebisa mungkin berkoalisi dengan Gerindra,”imbuhnya.
Sementara itu, Farin yang dikonfirmasi menebarkan jika dirinya telah menerima surat rekomendasi dari DPP PAN. “Saya terima dari Pak Yandri Susanto, Wakil Ketua MPR RI,”tegasnya. Pihaknya sendiri menerima rekomendasi itu bersama ketua DPD PAN Lobar H Adnan. Rekomendasi ini diterima dari DPP, setelah pihaknya melalu mekanisme yang berlaku di partai. Mulai dari proses pendaftaran, pengambilan berkas, pengembalian berkas, kemudian dilanjutkan mekanisme di partai sampai terbitnya rekomendasi tersebut.