Gabungan Aktivis Lobar Minta Dewan dan Bupati Segera Pecat Zaini dari PTAM Giri Menang

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gabungan aktivis seluruh Lobar memberikan dukungan DPRD Lobar supaya segera mencopot Lalu Zaini sebagai Dirut PTAM Giri Menang

LOMBOK BARAT – Bak gayung bersambut, kesepakatan wakil rakyat di DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mencopot Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini mendapat dukungan dari lintas aktivis.

Gabungan aktivis ini ramai-ramai bertemu dengan jajaran anggota DPRD Kabupaten Lobar mereka meminta supaya langkah itu tak mengendur. Dalam audiensi di kantor DPRD Lombok Barat beberapa hal disampaikan terkait sosok Zaini.

Koordinator gabungan aktivis Yusri menegaskan, mereka mendukung penuh keputusan seluruh fraksi di DPRD Lobar yang telah meminta Bupati Lobar mencopot Zaini.

Baca Juga :  Jalan Lingkungan dan Air Bersih Prioritas Pokir DPRD L.Abdussahid

“Ini untuk menjaga marwah legislatif menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemerintah, ” katanya, Selasa (30/5).

“Kami datang untuk memberi dukungan agar jangan sampai marwah DPRD ini tercoreng,” tegasnya.

Dukungan yang diberikan ini, kata dia, akan lebih masif lagi. Dalam waktu dekat gabungan aktivis ini menegaskan akan menggelar demonstrasi di kantor Bupati Lombok Barat agar pencopotan Zaini selaku dirut disegerakan. Mereka akan meminta Bupati Lobar Fauzan Khalid mengambil sikap.

“Kami akan aksi sebagai wujud dukungan atas rekomendasi DPRD Lobar Senin pekan depan,” ucapnya.

Aktivis lainnya, Samsul Hadi menegaskan rekomendasi pencopotan PTAM Giri Menang harus segera ditanggapi Bupati.

Menurut Samsul, riuhnya pemberitaan perihal usulan DPRD Lobar membuat stabilitas di daerah terganggu.

Baca Juga :  Berkunjung Ke KEK Mandalika, Menteri ESDM Pastikan Pasokan Energi Listrik Di Kawasan Siap Untuk Event WSBK

“Oleh karena itu, bupati harus ambil sikap. Jangan sampai saling sahut di media,” tegasnya Samsul.

Sementara itu, Dirut PTAM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini belum memberikan keterangan terkait dukungan aktivis atas usulan DPRD memberhentikan dirinya.

Sebelumnya, Zaini dalam rapat paripurna DPRD Lobar disepakati oleh seluruh fraksi untuk dicopot. Hanya Fraksi PKS yang tak membubuhkan tanda tangan dukungan untuk pemecatan Zaini.

Zaini sendiri sebelumnya, dalam keterangannya berdalih, telah memiliki akuntan publik sendiri. Hal ini terkait keinginan dewan yang meminta laporan keuangan. Bahkan, dengan tegas, Zaini menolak memberi laporan apapun tanpa bersurat.(*)

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB