Gubernur NTB: Ramah Investasi, Kepentingan Masyarakat Tetap Utama

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, menyampaikan bahwa untuk menyelesaikan dan menduduki persoalan tanah di Sembalun, harus ditempuh dengan cara dan upaya yang baik. Karena investasi tetap dibutuhkan, namun dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Kepentingan masyarakat lebih utama, namun tetap memperhatikan aturan dan sistem hukum yang ada,”kata Doktor Zul sapaan Gubernur, pada rapat pemaparan bussines plan PT. Sembalun Kusuma Emas (SKE) dan PT. Agrindo Nusantara, menindaklanjuti pertemuan kelompok masyarakat sembalun berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) PT. SKE, Selasa, (18/1/2022) di Ruang Rapat Utama, kantor Gubernur NTB.

Dikatakan Gubernur, jajarannya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mengkaji dengan berbagai aspek hukum. Sehingga harapan besarnya, pihak perusahaan dapat membangun sinergi dan Kerjasama, untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat setempat.

“Sehingga, pihak perusahaan dapat memberikan keputusan, apa yang dapat dikerjasamakan bersama masyarakat,”ujar doktor ekonomi industri tersebut.

Dikatakan Gubernur, bahwa sebelum pertemuan saat ini, telah digelar pertemuan dengan masyarakat bersama BPN dan berbagai pihak beberapa minggu yang lalu, untuk menduduki persoalan tanah di Sembalun. Langkan dan upaya ini dilakukan karena dipandang merupakan cara-cara yang baik.

Baca Juga :  32 Peserta PKA, Lahirkan Calon Pejabat Administrator Handal

Sedangkan berkaitan dengan HGU, Gubernur mengaku memiliki sikap dan konsen yang sama dengan Presiden, Menteri dan Bupati, bahwa tidak boleh tersandra atas nama HGU, mengusai lahan dan terlantar sehingga masyarakat tidak memperoleh manfaatnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Timur Drs. H. M. Sukiman Azmy, mengatakan bahwa, pada prinsipnya pemerintah menginginkan persoalan ini, dapat diselesaikan dengan baik. Masyarakat medapatkan haknya dan perusaan juga tetap berinvestasi sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada.

“Namun pemerintah kabupaten Lombok Timur, memberikan ruang bila masih ada masyarakat yang ingin memperjuangkan haknya,”kata Bupati.

Selain itu, Bupati juga meminta agar lahan yang memiliki HGU yang sekian lama tidak digarap agar dikembalikan kepada masyarakat sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Ia juga berharap tim satgas memperhatikan hal seperti ini, agar dikemudian hari tidak ada persoalan lagi terkait hal ini.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham NTB Dampingi TETO Surabaya Temui WN Taiwan Pelanggar Keimigrasian

“Lahan dapat digarap dan dimanfaatkan oleh masyarakat, berproduksi dengan baik, sehingga bermanfaatlah milik Lotim ini, untuk mensejahterakan masyarakat,” harapnya.

Berdasarkan data, bahwa total lahan pada area yang dibicarakan seluas 555,56Ha. Adapun rinciannya, PT. Sampoerna Agro (Agrindo Nusantara) memiliki lahan seluas 232, 04 Ha, PT. Sembalun Kusuma Emas (SKE) seluas 150,48 Ha. Sedangkan tanah yang akan redribusi ke masyarakat seluas 120,00 Ha dan tanah milik masyarakat sekitar Kawasan tersebut seluas 53,04 Ha.

Hadir pada pertemuan tersebut, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kadis Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, perwakilan Polda, Danrem, jajaran Pemda Lombok Timur, Tokoh Masyarakat, Agama Sembalun dan perwakilan masyarakat Sembalun.

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB