Gubernur Zul : Kebijakan Daerah Tetap Mematuhi Kebijakan Pusat Tentang Larangan Mudik

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc., menegaskan bahwa tidak mungkin kebijakan di daerah berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur NTB,
meluruskan pemberitaan dibeberapa media online tentang pernyataannya
membolehkan masyarakat untuk mudik. Padahal kontek pernyataannya kemarin sedang membicarakan praktek di Pulau Lombok dan Sumbawa.

“Kami kaget juga, ketika viral di medsos bahwa seakan-akan Gubernur NTB memperbolehkan mudik ke NTB,” Kata Doktor Zul, saat diwawancara secara live oleh Inews TV, Rabu (21/4/2021) Pendopo Gubernur.

Dijelaskan Gubernur, bahwa pernyataan viral ini berawal saat Jum’at (16/4/2021) pekan yang lalu. Saat ngobrol dengan para wartawan sempat ada pertanyaan tentang mudik antara pulau Lombok ke pulau Sumbawa yang masih satu daerah atau satu provinsi.

Menurutnya, Idul Fitri dimasa pandemi ini bukan hanya sekarang, namun sudah setahun yang lalu terjadi. Dalam prakteknya, karena wilayah NTB ini kecil sehingga harus diatur sedemikian rupa.

Baca Juga :  Masyarakat Lombok Tengah Bisa Berobat Gratis Hanya dengan Bawa KTP

“Jadi agak ribet ngaturnya kalau orang yang tinggal di Mataram, keluarga besarnya ada di Lombok Barat, Lombok Tengan, Lombok Timur yang tidak terlampau jauh, kemudian ada yang menutup jalan membatasi, sehingga menimbulkan kepanikan baru dan mencari jalan yang lain,” jelas Gubernur.

Begitu juga petani musiman yang  bekerja di pulau Sumbawa,  memanfaatkan momentum idul fitri ini, untuk menemui keluarga, ketika dilarang secara berlebihan, mungkin bisa melakukan tindakan diluar batas kewajaran.

“Numpang dibalik truck dan tindakan lain, yang justru sangat mengganggu,”tuturnya.

Oleh seban itu, dalam hal ini penerapan protokol kesehatan harus ditegakan, pada daerah dan wilayah yang tidak terlalu jauh, misalnya kabupaten/kota tidak mungkin kita katakan tidak boleh.

“Karena wilayah kita kecil,  daerah yang jaraknya dekat-dekat, internal dalam pulau Lombok sendiri,”sebutnya.

Sehingga, Doktor Zul mengatakan mudik lokal dalam prakteknya tidak dapat dihindari. Namun kesigapan dalam menerapkan dan menta’ati protokol kesehatan untuk mencegah penyebarab covid benar-benar dilakukan.

Baca Juga :  HUT RI ke-79, 10 Orang Langsung Bebas Di Lapas Lobar

“Kita akan tetap berkoordinasi dan konsultasi dengan pusat, mengikuti aturan dan kebijakanya namun tidak menghadirkan kerumitan-kerumitan baru yang tidak kita inginkan,” tedasnya.

Namun kalau pemudik dari luar provinsi NTB, sudah jelas ketetapan dan ketegasan pemerintah pusat. Bahwa semua akses angkutan darat, laut dan udara akan dibatasi bagi pemudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Pemerintah Provinsi NTB juga bersinergi dan berkoordinasi dengan Bupati/Walikota, untuk mengatasi mudik lokal dalam wilayah Provinsi NTB. Mudik yang terjadi antara Kabupaten/Kota.

Tentunya, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini prokes yang wajib di taati di era sekarang, baik yang mudik atau tidak. Termasuk destinasi wisata di NTB sudah menerapkan CHSE.

Apalagi dakuinya, Satgas Covid-19 NTB bersama Aparat Polri/TNI selama ini dengan tegas menerapkan disiplin penegakan protokol covid.

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB