ITDC Buka Suara Terkait Laporan Dugaan Korupsi Program Pemukiman Kembali Mandalika ke KPK

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah— PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC resmi menanggapi laporan pengaduan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pada Program Pemukiman Kembali (Resettlement Action Plan) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Corporate Secretary ITDC, I Gusti Ngurah Agung Dwipramana, menegaskan bahwa pihak BUMN menghormati hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi maupun laporan hukum. Namun, ia meluruskan posisi dan kewenangan ITDC agar tidak terjadi salah paham di masyarakat.

Adapun Program Pemukiman Kembali (Resettlement Action Plan) merupakan
program yang disusun dan dilaksanakan secara kolaboratif oleh berbagai
stakeholder sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, sebagai bagian
dari upaya penanganan dampak sosial atas pembangunan Kawasan Ekonomi
Khusus (KEK) Mandalika.

“Program ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan masyarakat terdampak pengembangan kawasan memperoleh penanganan yang layak melalui proses relokasi dan penataan kembali permukiman sesuai ketentuan yang berlaku,”ternagnya.

Baca Juga :  Pulihkan Kelestarian Alam, Kodim Loteng Tanam Pohon Serentak

Perlu kami tegaskan bahwa ITDC tidak memiliki kewajiban maupun kewenangan dalam penetapan penerima manfaat, pemberian kompensasi kepada masyarakat,
serta pengelolaan anggaran Program Pemukiman Kembali (PPK).

Sehubungan dengan hal tersebut, ITDC tidak melakukan pembayaran, penyaluran, maupun pengelolaan dana kompensasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan program
tersebut.

Keterlibatan ITDC dalam PPK terbatas pada dukungan terhadap proses penataan
kawasan melalui penyediaan lahan sementara dan fasilitas pendukung bagi
masyarakat terdampak.

Dalam pelaksanaannya, ITDC menyediakan lahan sementara di HPL No. 94 berdasarkan permohonan Pemerintah Kabupaten Lombok
Tengah pada tahun 2019 untuk digunakan sebagai lokasi resettlement sementara
bagi masyarakat terdampak yang menempati area pengembangan kawasan Mandalika hingga lokasi resettlement di Desa Ngolang siap.

Baca Juga :  Ribuan Orang Banjiri Lombok Tengah Bersalawat, KHR M.Cholil As'ad Syamsul Arifin Hipnotis Jemaah

Selain itu, ITDC turut mendukung penyediaan infrastruktur dasar dan utilitas guna menunjang kebutuhan masyarakat selama masa transisi.

“ITDC meyakini bahwa seluruh fakta dan informasi terkait pelaksanaan program tersebut dapat dijelaskan secara utuh melalui mekanisme yang berlaku dan senantiasa menjalankan seluruh kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,”katany.

Sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara KPK, laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses telaah dan verifikasi guna menguji validitas informasi, kelengkapan data, serta relevansi bukti awal yang disampaikan oleh pelapor.

ITDC akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru