ITDC Group Tegaskan Ketentuan Penggunaan Logo MotoGP Hanya Dibolehkan Bagi Mereka Yang Berkontrak Resmi Dengan Dorna Sports

- Jurnalis

Sabtu, 15 Januari 2022 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK Mandalika)/The Mandalika bersama dengan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku bagian dari ITDC Group, menegaskan ketentuan penggunaan logo MotoGP untuk penyelenggaraan MotoGP Indonesian Grand Prix (MotoGP) 2022 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Street Circuit pada 18-20 Maret 2022. Ketentuan ini merupakan bagian dari kerjasama dan kontrak antara Dorna Sports dengan ITDC Group untuk penyelenggaraan MotoGP di The Mandalika.

Penggunaan logo MotoGP hanya diperbolehkan bagi pihak-pihak yang berkontrak resmi dengan Dorna Sports. Hal ini dikarenakan, logo MotoGP sudah memiliki copyright atau hak cipta yang harus ditaati ketentuannya oleh seluruh pihak. Dengan begitu, seluruh pihak yang ingin menggunakan logo ini diwajibkan untuk berizin kepada Dorna Sports.

Baca Juga :  Gubernur NTB Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan Bizam Sambut MotoGP

Vice President Director MGPA Cahyadi Wanda menyampaikan, “Kami ingin menjaga kondusivitas kerjasama antara Dorna Sports dan ITDC Group sebagai promotor, khususnya menjelang perhelatan akbar MotoGP 2022 di The Mandalika. Adapun, himbauan ini kami sampaikan sebagai bentuk antisipasi ke depan agar seluruh pihak yang ingin menayangkan logo MotoGP harus dengan seizin Dorna Sports.”

Sebagai promotor event balap sekelas WSBK dan MotoGP, ITDC Group secara ketat wajib mematuhi setiap dan semua peraturan serta pedoman yang dikeluarkan oleh Dorna. Hal ini telah tertuang pada kontrak Dorna Sports dan ITDC Group, dimana salah satu peraturan dan pedoman tersebut membahas penggunaan logo yang mencakup mengenai tata letak, disain, dan penggunaan nama, gelar, ekspresi, serta logo yang berkaitan dengan Event Kejuaraan-kejuaraan Dunia Balap FIM.

Perusahaan-perusahaan atau instansi nasional, baik yang bersifat pemerintahan maupun non pemerintahan, juga tidak serta-merta dapat mencantumkan logo MotoGP tanpa seizin Dorna Sports, baik untuk keperluan promosi dan/atau komunikasi. Penggunaan logo MotoGP yang dilakukan tanpa izin bisa mendatangkan sejumlah konsekuensi seperti teguran atau peringatan dari Dorna Sports serta tindakan legal lainnya bagi entitas yang bersangkutan.

Baca Juga :  Antisipasi Pawai Takbiran, Gabungan TNI-Polri Perketat Pengawasan Warga Luar Masuk Kota Praya

“Kami sangat memahami antusiasme masyarakat Indonesia mengenai perhelatan MotoGP di The Mandalika, yang ditunjukkan dengan banyaknya logo MotoGP yang tercantum dimana-mana. Akan tetapi, kami menghimbau seluruh pihak untuk dapat menghormati kerjasama resmi antara kami dengan Dorna Sports, serta mengikuti ketentuan yang telah diterbitkan oleh Dorna Sports. Penggunaan logo MotoGP sesuai ketentuan dan pedoman akan menjadi dukungan bagi kelancaran persiapan penyelenggaraan MotoGP di Indonesia, yang tentunya akan membawa citra positif bagi negara kita,” tutup Cahyadi.

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru