Kanwil Kemenkumham NTB Siap Dukung Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, bersama Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala UPT beserta jajaran di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti secara virtual Pengukuhan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM, bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham NTB pada Senin (06/11).

 

Kegiatan yang dipusatkan di Graha Pengayoman ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI yang bekerjasama dengan United Nations Development Program (UNDP), dan European Union. Pengukuhan tersebut diawali dengan peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Bisnis dan HAM.

 

Hadir secara langsung, Menkumham Yasonna H. Laoly beserta jajaran, Menko Polhukam Mahfud MD , duta besar negara sahabat, Resident Representative UNDP Indonesia Mr. Norimasa Shimomura, serta Charge d’Affaires European Union, Mr. Stephane Mechati.

Baca Juga :  Optimalkan Layanan Paspor di Lotim, Kakanwil Parlindungan Tinjau ULP Selong

 

“Pada implementasinya, Bisnis dan HAM dalam Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah yang dibentuk ini merupakan bagian tak terpisahkan, serta berfungsi untuk mengkoordinasikan dan menjembatani Bisnis dan HAM di lingkup pusat dan daerah”, ujar Menkumham Yasonna H. Laoly.

 

Adapun Gugus Tugas dibagi menjadi 3 kelompok kerja, diantaranya Kelompok Kerja I yaitu Peningkatan Pemahaman, Kapasitas dan Promosi Bisnis dan HAM; Kelompok Kerja II yaitu Pengembangan Regulasi, Kebijakan dan Panduan yang mendukung Perlindungan dan Penghormatan HAM dan kelompok kerja; dan Kelompok Kerja III yaitu Penguatan Mekanisme Pemulihan yang efektif bagi korban pelanggaran HAM dari Praktek Kegiatan Usaha.

Baca Juga :  Bentuk Desa Sadar Hukum di Lombok Utara, Kanwil Kemenkumham NTB Jemput Bola

 

Dengan dirilisnya Perpres Nomor 60 Tahun 2023 ini, tentu saja menjadi angin segar bagi masyarakat yang bekerja dan berkecimpung di sektor bisnis. Bagaimana tidak, langkah ini akan menekan angka pelanggaran HAM di sektor bisnis, khususnya di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham NTB. Sehingga masyarakat tetap terlindungi haknya.

Berita Terkait

Beragam Event Seru Menanti, Sirkuit Mandalika Terisi 270 Hari dari 365 Hari Sepanjang 2025
Lombok Tengah Matangkan Persiapan Menuju STQH ke-XXVIII NTB
Bersama Membangun The Mandalika: ITDC Tingkatkan Kesehatan, Pendidikan, dan Pemberdayaan Ekonomi Kawasan
PJ Gubernur NTB Tekankan Pengelolaan Lobster Harus Memiliki Dampak Bagi Ekonomi Masyarakat
InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024, Bangkitkan Ekonomi Lokal dan Perkuat Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Dunia
Dr. Saharjo Terpilih Sebagai Ketua IPPAT NTB Periode 2024-2027
Rekor MURI Pecah, 1.431 Pelajar Meriahkan Opening Ceremony Hari Kelima Aquabike Jetski World Championship 2024
Pathul-Nursiah Unggul Signifikan dalam Survei Terbaru LSI, Dukungan Tembus 41.6 Persen

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:05 WIB

Beragam Event Seru Menanti, Sirkuit Mandalika Terisi 270 Hari dari 365 Hari Sepanjang 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 10:14 WIB

Lombok Tengah Matangkan Persiapan Menuju STQH ke-XXVIII NTB

Kamis, 21 November 2024 - 17:45 WIB

Bersama Membangun The Mandalika: ITDC Tingkatkan Kesehatan, Pendidikan, dan Pemberdayaan Ekonomi Kawasan

Senin, 18 November 2024 - 16:35 WIB

PJ Gubernur NTB Tekankan Pengelolaan Lobster Harus Memiliki Dampak Bagi Ekonomi Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 16:29 WIB

InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024, Bangkitkan Ekonomi Lokal dan Perkuat Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Dunia

Berita Terbaru