Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Berhasil Meraih Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan ini diserahkan dalam acara yang berlangsung di Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., sebagai salah satu dari 21 satuan kerja Kejaksaan yang berhasil meraih predikat WBK berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 354 Tahun 2024 tanggal 23 Desember 2024 dan Nomor: 09/B/WJA/01/2025 tanggal 23 Januari 2025

Predikat WBK yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah merupakan hasil dari serangkaian evaluasi ketat yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan KemenPAN-RB. Setelah Pencanangan Zona Integritas, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah menerapkan berbagai inovasi yang mendukung terwujudnya peningkatan integritas, kinerja satker serta kualitas pelayanan publk, diantaranya adalah tersedianya pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), Artistik (Antar Barang Bukti Gratis Kejaksaan), Tertib Tahap II, aplikasi Simpel Napi dan Halo Desa. Inovasi-inovasi ini tidak hanya mengedepankan transparansi, tetapi juga memberikan dampak manfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Lombok Tengah dalam mendapatkan layanan publik secara cepat, efisien, dan tanpa adanya praktik korupsi. Pembangunan berbagai inovasi tersebut didukung juga dengan terwujudnya akses atau jalur pelaporan/pengaduan bagi masyarakat terkait dugaan adanya indikasi perbuatan korupsi agar dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Event MotoGP Mandalika, Kominfo Terbitkan 200 ISR

Keberhasilan dalam meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) mencerminkan komitmen dan dedikasi Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam membangun integritas dan akuntabilitas, disamping itu juga memperlihatkan bahwa lembaga ini telah berhasil menciptakan sistem pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan dekat dengan masyarakat. Predikat WBK ini menjadi bukti konkret bahwa Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tidak hanya mampu menjalankan tugas penegakan hukum dengan baik, tetapi juga berperan penting dalam membangun kepercayaan publik khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Buka TMMD Ke 111 Tahun 2021

Penghargaan ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, sekaligus mendorong institusi ini untuk terus maju dalam mewujudkan zona integritas yang lebih baik lagi. Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga bertekad untuk tidak berhenti berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi tercapainya visi terciptanya pemerintahan yang bebas dari korupsi. Keberhasilan ini diharapkan juga dapat memginisiasi dan mendorong Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya dapat bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah agar dapat berhasil membamgun zona integritas di satuan organisasi masig-masing dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mencegah terjadinya pungli, korupsi, kolusi, nepotisme dan kebocoran keuangan negara/daerah.

Berita Terkait

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 10:36 WIB

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW

Berita Terbaru