Lelang BB Kejahatan, Kejari Loteng Setor PNBP sebesar Rp. 191 Juta

- Jurnalis

Jumat, 27 Januari 2023 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) berhasil menyetorkan uang sebesar Rp. 191, 853 juta sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dimana, PNBP tersebut didapatkan dari hasil lelang barang rampasan tindak pidana kejahatan di sepanjang tahun 2022.

“Lelang ini kita lakukan terhadap barang bukti tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkrah_red),” kata Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB/BR) Kejari Loteng, Iwan Gustiawan, SH, kemarin.

Ia menjelaskan, lelang tersebut dilaksanakan secara online, berkoordinasi dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram dan berlangsung Rabu 25 Januari 2023.

Baca Juga :  Gubernur Silaturahim Dengan Masyarakat Lotim

“Lelang ini lakukan sesuai surat keputusan Kepala Kejari Lombok Tengah nomor : kep-18/N.2.11/kpa.5/05/2002, tanggal 11 Mei 2022 tentang pembentukan panitia penyelesaian barang rampasan, serta surat perintah perjalanan dinas dari Kejari Lombok Tengah nomor : 6/SPPD/01/2023 tanggal 24 Januari 2023,” terangnya.

“Barang-barang ini terdiri dari sepeda motor, mobil box dan kendaraan terbuka (truk dan pick up),” ujarnya seraya mengatakan agar para pemenang lelang wajib melakukan pelunasan terhadap kendaraan tersebut hingga tanggal 1 Februari 2023 mendatang.

Baca Juga :  IJTI Terbitkan Buku Kompetensi Jurnalis Televisi

Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana narkotika dan barang temuan lainnya.

Pemusnahan BB tersebut merupakan hasil dari putusan Pengadilan Praya. Yang mana, dalam beberapa tindakan pidana itu terdapat sekitar 47 jenis putusan yang harus segera dimusnahkan.

“Pemusnahan itu terdiri dari narkotika jenis sabu, ratusan pil ekstasi (teramadol), bahan pengawet makanan, senjata api dan senjata tajam serta beberapa jenis alat kejahatan lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target
Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah
Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional
Pemda Lombok Tengah Gelar Perayaan Lebaran Ketupat di Kantor Bupati
Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah
Bupati Lombok Utara Ajak Warga Saling Memaafkan di Hari Idulfitri
Wamenpar Pantau Arus Mudik dan Berikan Kuliah Umum di Kampus Poltekpar
ITDC Siap Sambut Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025, Tiga Destinasi Unggulan Berbenah

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 14:16 WIB

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Selasa, 15 April 2025 - 10:29 WIB

Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 18:10 WIB

Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Senin, 7 April 2025 - 08:22 WIB

Pemda Lombok Tengah Gelar Perayaan Lebaran Ketupat di Kantor Bupati

Kamis, 3 April 2025 - 12:33 WIB

Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah

Berita Terbaru

News

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Senin, 21 Apr 2025 - 14:16 WIB

Lombok Tengah

Pemda Lombok Tengah Gelar Perayaan Lebaran Ketupat di Kantor Bupati

Senin, 7 Apr 2025 - 08:22 WIB