Lelang BB Kejahatan, Kejari Loteng Setor PNBP sebesar Rp. 191 Juta

- Jurnalis

Jumat, 27 Januari 2023 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) berhasil menyetorkan uang sebesar Rp. 191, 853 juta sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dimana, PNBP tersebut didapatkan dari hasil lelang barang rampasan tindak pidana kejahatan di sepanjang tahun 2022.

“Lelang ini kita lakukan terhadap barang bukti tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkrah_red),” kata Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB/BR) Kejari Loteng, Iwan Gustiawan, SH, kemarin.

Ia menjelaskan, lelang tersebut dilaksanakan secara online, berkoordinasi dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram dan berlangsung Rabu 25 Januari 2023.

Baca Juga :  Sambut MotoGP, BLK Internasional di NTB Genjot Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi

“Lelang ini lakukan sesuai surat keputusan Kepala Kejari Lombok Tengah nomor : kep-18/N.2.11/kpa.5/05/2002, tanggal 11 Mei 2022 tentang pembentukan panitia penyelesaian barang rampasan, serta surat perintah perjalanan dinas dari Kejari Lombok Tengah nomor : 6/SPPD/01/2023 tanggal 24 Januari 2023,” terangnya.

“Barang-barang ini terdiri dari sepeda motor, mobil box dan kendaraan terbuka (truk dan pick up),” ujarnya seraya mengatakan agar para pemenang lelang wajib melakukan pelunasan terhadap kendaraan tersebut hingga tanggal 1 Februari 2023 mendatang.

Baca Juga :  Tidak Dapat Suntikan Modal, PT Selaparang Finansial Tetap Berinovasi

Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana narkotika dan barang temuan lainnya.

Pemusnahan BB tersebut merupakan hasil dari putusan Pengadilan Praya. Yang mana, dalam beberapa tindakan pidana itu terdapat sekitar 47 jenis putusan yang harus segera dimusnahkan.

“Pemusnahan itu terdiri dari narkotika jenis sabu, ratusan pil ekstasi (teramadol), bahan pengawet makanan, senjata api dan senjata tajam serta beberapa jenis alat kejahatan lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB