Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-12 dari BPK RI

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Raihan ini merupakan pencapaian yang ke-12 bagi Kabupaten Lombok Tengah.

Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri, S.IP., M.AP., menerima langsung opini WTP tersebut dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ade Iwan Ruswana, di Mataram pada Kamis (30/05/2024).

Bupati Lombok Tengah menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. Ia mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, sehingga predikat ini bisa dipertahankan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah atas kerja sama dan kemitraan yang baik dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Hal ini untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah,” ujar Bupati H L Pathul Bahri.

Baca Juga :  Dengan Persetujuan Ahli Waris, ITDC Relokasi 191 Makam Yang Berada Di Pemakaman Umum “Emontong”, Dusun Ujung

Bupati menambahkan bahwa opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. “Pencapaian ini kami dedikasikan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai wujud kesungguhan seluruh jajaran Pemkab Lombok Tengah, dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” ungkapnya. Bupati berharap pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dan mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Baca Juga :  Kejari Loteng Geledah RSUD Praya, Sejumlah Dokumen Disita

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, ST., MT., menjelaskan bahwa LKPD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan keuangan tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

“Perolehan Opini WTP ini bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Selain itu, Lombok Tengah mendapat peringkat 1 atas pelaksanaan tindak lanjut hasil audit BPK, dengan nilai 88,35%,” jelas H. Lalu Firman Wijaya

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru