Menkumham Tekankan Pentingnya Perancang Peraturan Perundang-undangan Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Menkumham Yasonna H Laoly menekankan, Perancang Peraturan Perundang-undangan harus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sehingga dapat menciptakan peraturan yang berkualitas sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Strategi (Renstra) Kemenkumham.

Pernyataan itu disampaikan Yasonna saat membuka Rapat Kerja Teknis Ditjen Peraturan Perundang-Undangan dan Penganugerahan Legislasi Award di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Selasa (21/11). Turut hadir pada kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Kepala Divisi Yankumham Ignatius MT Silalahi dan jajaran. Rakernis ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia, Biro Hukum Pemerintah Provinsi dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Baca Juga :  GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika, Sajikan Duel Kecepatan dan Atraksi Budaya Imersif

“Perancang Peraturan Perundang-undangan harus memberikan pelayanan terbaik dalam menyusun peraturan daerah. Jalin kolaborasi dengan pemerintah daerah sehingga dapat menciptakan peraturan yang bermanfaat dan dapat berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Yasonna.

Pada kesempatan tersebut Yasonna mengucapkan selamat kepada penerima Anugerah Legislasi. Yasonna juga berterima kasih kepada para pakar hukum atas pengesahan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Raih Penghargaan Kabupaten Progresif dalam Diseminasi Informasi

Senada, Menkopolhukam Mahfud MD dalam keynote speech menuturkan, Kemenkumham memiliki peran strategis dalam pelaksanaan tugas pembentukan peraturan perundangan. Untuk membentuk peraturan perundangan yang berkualitas, aspiratif, dan responsif dibutuhkan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas dan berintegritas.

Kegiatan yang dikemas selama tiga hari (21-23 November) diisi dengan rapat komisi dan sidang pleno peserta Rakernis Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan.

Berita Terkait

Tuai Polemik, Kepala Puskesmas Pringgarata Sampaikan Permohonan Maaf kepada Nakes PPPK Paruh Waktu
Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD Award 2026
ITDC Perkuat Integritas dan Kepercayaan Investor melalui Sertifikasi ISO 37001
Bupati Loteng Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokuskan Pembangunan Tepat Sasaran
GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika, Sajikan Duel Kecepatan dan Atraksi Budaya Imersif
200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:15 WIB

Tuai Polemik, Kepala Puskesmas Pringgarata Sampaikan Permohonan Maaf kepada Nakes PPPK Paruh Waktu

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD Award 2026

Jumat, 10 April 2026 - 17:37 WIB

ITDC Perkuat Integritas dan Kepercayaan Investor melalui Sertifikasi ISO 37001

Kamis, 9 April 2026 - 08:08 WIB

Bupati Loteng Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokuskan Pembangunan Tepat Sasaran

Senin, 6 April 2026 - 17:34 WIB

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika, Sajikan Duel Kecepatan dan Atraksi Budaya Imersif

Berita Terbaru