Mataram – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok barat dari Partai Nasdem dikabarkan ditangkap unit satresnarkoba Polresta Mataram, pada Kamis 1 Desember lalu, di bertais, kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Oknum anggota DPRD berinisial AM ditangkap bersama 11 orang lainnya diduga terkait penyalahgunaan narkotika, di rumah salah seorang bandar narkoba yang diduga jadi langganan AM.
Kapolresta Mataram, Kombes pol Mustofa membenarkan AM ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Saat ini Oknum tersebut masih diperiksa secara intensif, namun sementara belum ada alat bukti cukup untuk dilakukan penahanan sesuai pasal 184 KUHP,”ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa
Meski positif hasil tes urine, AM belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih dilakukan pendalaman.
“Apabila dalam waktu 6×24 jam tidak ditemukan bukti cukup baik sebagai bandar ataupun pengedar, maka oknum tersebut akan diserahkan ke BNN untuk Rehabilitasi, akan tetapi bila cukup bukti maka Prosesnya akan dilanjutkan dan dilakukan penahanan,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Lombok barat, Tarmizi mengatakan, mendapatkan kebenaran bahwa oknum kader tersebut saat ini ditahan dan dilakukan pemeriksaan.
Ia menjelaskan partai belum bisa mengambil kebijakan apapun terkait kasus ini.
Namun demikian akan ada langkah-langkah sanksi partai kepada oknum tersebut apabila terbukti secara hukum terlibat narkotika.
Lebih lanjut, Pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk melakukan segala prosedur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)