Operasi Jaran Rinjani 2021, Polres Lombok Tengah Ungkap 24 Kasus

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dalam Operasi Jaran Rinjani 2021 yang digelar selama 14 hari, Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana dengan jumlah tersangka 28 orang.

“Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang menjadi sasaran pengungkapan selama operasi berlangsung,” kata Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK saat konperensi pers di Lombok Tengah, Rabu (17/3).

Esty menjelaskan, selama 14 hari operasi itu berlangsung yang dilaksanakan sejak tanggal 1-14 maret, Polres Loteng berhasil mengungkap salah satu kasus menonjol yaitu pencurian sepeda motor yang terekam CCTV dan sempat viral di media.

Baca Juga :  HBK PEDULI Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Kaum Dhuafa  

“Kita berhasil menangkap satu tersangka namun satu tersangka lain berikut barang bukti sepeda motor masih dalam proses pengejaran,” jelasnya.

Kapolres menyampaikan terkait pengungkapan kasus pada pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2021 terjadi peningkatan dibandingkan tahun lalu dan termasuk kualitas pengungkapan itu sendiri.

“Ada 9 kasus curanmor, 6 kasus curat dan selebihnya pencurian biasa yang berhasil kita ungkap, jadi dari kuantitas dan kualitas ada peningkatan,” paparnya.

Lanjut Esty, nanti Polres Lombok Tengah akan merelease barang bukti yang berhasil diamankan sehingga nanti pasca perkara itu disidangkan, masyarakat yang merasa menjadi korban tindak pidana bisa mengambil melalui panitera pengadilan negeri Praya.

Baca Juga :  The Dudas Minus One Jajal Lintas Sirkuit Mandalika, Troy Warokka: Ajakan Untuk Meramaikan Indonesia MotoGP 2024

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban tindak pidana, nanti bisa mengambil barang bukti melalui panitera PN Praya, pasca perkara tersebut sudah selesai,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Fathul Bahri, SIP, mengapresiasi Polres Lombok Tengah beserta jajarannya dalam hal penegagakan perundang-undangan serta berharap tetap menjalin sinergitas dalam mengemban tugas menjaga kondusifitas keamanan di bumi tastura atau Kabupaten Lombok Tengah.

“Saya sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada Bapak Kapolres beserta jajarannya dalam upaya penegagakan hukum dan menjaga kondusifitas di wilayah Lombok Tengah,” kata H. Lalu Fathul Bahri saat mengikuti konperensi pers di halaman apel Mapolres Loteng.

Berita Terkait

ITDC dan Plataran Sepakati Kerjasama Untuk Hadirkan Center of Nusa Dua’s Iconic Intimate Venue dan Dining
Bandara Lombok Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat Untuk Keempat Kalinya
Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial
MFoS Putaran Terakhir 2024 Di Gelar, Yang Mau Nonton Gratis Tanpa Tiket
Warga diharapkan tetap kompak jaga kamtibmas pasca Pilkada NTB
Kemendagri Berikan Penghargaan ke Pemkab Loteng Sebagai Kabupaten Sangat Inovatif
Bandara Lombok layani 2,17 Juta Penumpang Hingga November 2024
Ketua PWLT Ingatkan Tidak Gampang Cap Hoaks pada Karya Jurnalistik, Keberatan Atas Pemberitaan Ada Jalurnya

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:21 WIB

ITDC dan Plataran Sepakati Kerjasama Untuk Hadirkan Center of Nusa Dua’s Iconic Intimate Venue dan Dining

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:19 WIB

Bandara Lombok Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat Untuk Keempat Kalinya

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:09 WIB

Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:30 WIB

MFoS Putaran Terakhir 2024 Di Gelar, Yang Mau Nonton Gratis Tanpa Tiket

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:12 WIB

Warga diharapkan tetap kompak jaga kamtibmas pasca Pilkada NTB

Berita Terbaru