Lombok Tengah – Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah, menggelar oprasi yustisi satgas aman nusa II, bertempat di depan Polsek Jonggat. Oprasi tersebut di laksanakn hari Kamis (11/2/2021)
Dalam Kegiatan tersebut personel Polsek Jonggat memberikan himbauan serta edukasi terhadap masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19 serta selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menghindari kerumunan.
Sebagai tindak lanjut Perda Prov.NTB No.7 tahun 2020, Pergub No.50 Tahun 2020 dan Inpres No.6 Tahun 2020 Tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid 19 di Wilayah Kecamatan Jonggat.
Dalam oprasi tersebut juga, terjaring beberapa waraga di himbau lantaran melanggar ketentuan protokol kesehatan selama masa pandemi ini.
“Operasi yustisi penggunaan masker memang sering kita gelar di Jonggat. Guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid-19.,” ujar KapolsekJonggat IPTU Bambang Sutrisno