Lombok Tengah- Pemerintah Daerah Lombok Tengah Perbolehkan Pelaksanaan kegiatan shalat Idul Adha di Masjid Masing-masing dengan Penerapan Protokol Kesehatan yang ketat.
Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri mengatakan bahwa, pelaksanaan shalat Idul Adha di tengah pandemi covid-19 saat ini masih tetap bisa dilakukan asalkan sesuai dengan protokol kesehatan
“Shalat Idul Adha tetap bisa dilakukan, namun harus patuhi prokes,” Ucapnya pada Senin (19/07/2021)
Pathul Bahri juga menerangkan bahwa, pelaksanaan shalat Idul Adha diharapkan menggunakan masker. Jika nantinya tidak menggunakan masker saat masuk ke Masjid maka akan disuruh balik
“Untuk pelaksanaan Idul Adha sesuai dengan zona, bukan hanya dibolehkan di zona hijau saja,” Tuturnya
Namun jika di salah satu Desa masih ada yang terpapar covid-19 tidak dianjurkan untuk melaksanakan shalat idul Adha dimasjid, shalat idul adha dilakukan dirumah masing-masing.
“Kami tekankan shalat Idul Adha di masjid masing-masing dan tidak boleh berkerumun,” Tutupnya.