Pencuri Rumah Kosong Di Selong Belanak Dibekuk Tim Opsnal Polsek Praya Barat

- Jurnalis

Kamis, 24 Februari 2022 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan pada sebuah rumah yang ditinggal oleh pemiliknya di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, dibekuk Tim Puma Polres Lombok Tengah dan Tim Opsnal Polsek Praya Barat pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022, sekitar pukul 20.30 Wita, di Dusun Selong Belanak Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Peristiwa Pencurian tersebut diketahui oleh pemilik rumah pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022, sekitar pukul 10.00 Wita.

Identitas pelapor/korban atas nama Lalu Nawasier Tralala, A.M.Pd, umur 42 tahun, alamat Wakan Daye, Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Polisi telah meminta keterangan beberapa saksi yang diantaranya nama Muhamad, Umur 48 Tahun, alamat Dusun Bebie, Desa Aik Mual, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah dan Sukarnan Umur 44 tahun, jenis kelamin laki laki alamat Dusun Bebie Desa Aik Mual Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Pimpin Upacara Hut PU Ke 78

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan Kronologis kejadiannya pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022, sekitar pukul 10.00 Wita, Korban mendatangi rumahnya yang ditinggal dari hari Jumat tanggal 14 Januari 2022, sekitar pukul 17.00 Wita.

Setelah sampai dirumahnya, Korban mendapati pintu rumah sudah terbuka dan Korban melihat ada bekas congkelan di pintu tersebut kemudian Korban melakukan pengecekan kedalam rumah dan mendapati beberapa barang berharga yang ada di rumah tersebut sudah hilang.

Adapun barang yang hilang yaitu 1 Buah Kasur Busa Warna Merah, 2 Buah Kasur springbad warna biru tua dengan ukuran 200cm x 160 cm, 1 unit Kulkas.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000

Mengatensi laporan tersebut, Tim Puma Polres Loteng dan Anggota Opsnal Polsek Praya Barat melakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga diperoleh informasi bahwa Pelaku Curat tersebut berada di Selong Belanak, Tim berangkat menuju Desa Selong Belanak untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku.

Baca Juga :  36 CASN Formasi Penjaga Tahanan Unjuk Potensi Diri di Depan Tim Penguji

Pada hari Rabu tanggal 23 Pebruari 2022 Sekitar pukul 21.00 wita, pelaku berhasil diamanakan, atas nama JH, Umur 31 tahun, Laki-laki, alamat Dusun, Selong Belanak Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 24 Pebruari 2022 sekitar pukul 04.00 Wita, Tim Puma Polres Lombok Tengah dan Tim Opsnal Polsek Praya Barat Daya menangkap Pelaku berikutnya atas nama HS, umur 30 tahun, alamat Dusun Cerok Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti 1 Buah Kasur Busa Warna Merah, 2 Buah Kasur springbad warna biru tua dengan ukuran 200cm x 160 cm, dan 1 unit Kulkas merk Sharp warna Abu .

Saat ini kedua Pelaku tersebut telah diamankan di Polsek Praya Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru