Penegakan Hukum Kasus Jiwasraya – Asabri oleh Kejaksaan Agung Pulihkan Kepercayaan Investor

- Jurnalis

Minggu, 15 Agustus 2021 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Penegakan hukum dalam kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) tidak mempengaruhi kinerja pasar saham ataupun investasi secara umum di Indonesia.

Sebaliknya, konsistensi penegakan hukum dalam kedua kasus itu penting untuk mengembalikan kepercayaan investor dan masyarakat, serta memberikan jaminan berusaha dan memulihkan kerugian negara.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Forum Hukum (Forkum) BUMN Dr(c) Verrie Hendry SH MKn dan Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad yang dihubungi secara terpisah, Sabtu (14/8/2021).

Mereka diminta tanggapan mengenai hasil survei KedaiKOPI, yang salah satunya menyatakan penanganan kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri oleh Kejaksaan Agung telah mengganggu roda pasar saham dan investasi di Indonesia.

Menurut Verrie, penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus Jiwasraya dan Asabri tidak mengganggu iklim investasi, tetapi justru memberikan jaminan hukum dan kepastian berusaha bagi investor.

“Putusan pengadilan dalam kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia serius dalam memberantas korupsi dan hal-hal seperti itu,” kata Senior Partner & Funder Hendrylaw ini.

Dia menilai penanganan kasus Jiwasraya dan Asabri oleh Kejaksaan Agung selama ini sudah tepat dan sesuai hukum acara. Dia pun mengajak semua pihak agar menghormati putusan pengadilan dalam kedua kasus itu.

“Semua yang sudah divonis sudah sepatutnya dihukum karena menyalahgunakan dana masyarakat untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.

Baca Juga :  Gebrakan Jaksa Agung Disebut Kontroversial: Sikat Koruptor hingga Keadilan Restoratif

Verrie juga mengingatkan bahwa penyitaan aset merupakan wewenang penegak hukum dan atau lembaga peradilan. Dalam hal ini, Kejaksaan Agung dinilai sudah bekerja sesuai dengan aturan dan hukum acara sehingga penyitaan itu sah.

Salah satu bukti, tutur Verrie, Kejaksaan Agung memenangkan gugatan Praperadilan atas penyitaan aset tersangka kasus Asabri Benny Tjokrosaputro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

“Sekali lagi, tindakan Kejaksaan Agung sudah tepat dan menunjukkan pemerintah serius dan hal itu dapat menumbuhkan kepercayaan investor,” ujar Verrie, yang juga Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga DPN Peradi.

Dia mengaku tidak heran jika Kejaksaan Agung diserang karena berani menyita aset para tersangka yang nilainya triliunan rupiah. “Masyarakat harus cermat, jangan sampai tergiring oleh opini pihak-pihak tertentu untuk membantu pelaku korupsi,” ungkapnya.

Kepercayaan Investor

Sementara itu, Tauhid Ahmad mengatakan kasus korupsi di Jiwasraya dan Asabri telah mengikis kepercayaan investor dan masyarakat, bahkan menggerus kredibilitas pemerintah. Oleh karena itu, harus ada penegakan hukum yang tegas disertai pembenahan sistem tata kelola perusahaan (good corporate governance) di BUMN.

“Investor akan ragu berinvestasi kalau penegakan hukum lemah karena menimbulkan ketidakpastian berusaha. Di negara lain, hukuman korupsi itu sangat berat, bahkan bisa dihukum mati. Karena itu, semua yang terlibat harus bertanggungjawab, apalagi nilai kerugian negara dalam kasus tersebut sangat besar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemenparekraf: Aktivitas Pariwisata di Lombok Harus Selaras dengan Pengembangan Kapasitas SDM

Tauhid tidak melihat dampak negatif penegakan hukum kasus Jiwasraya dan Asabri terhadap investasi ataupun kinerja pasar modal di dalam negeri. “Pasar saham sempat terpengaruh (saat kasus mencuat) tetapi sebentar. Itu bukan faktor utama, kinerja pasar saham selama ini lebih banyak dipengaruhi faktor lain, seperti kondisi ekonomi,” ujarnya.

Dilihat dari sisi investasi langsung, data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi (selain sektor hulu migas dan jasa keuangan) pada Januari-Juni 2021 cukup meyakinkan meski terdampak pandemi, yakni mencapai Rp 442,7 triliun atau 49,2% dari target 2021.

Bahkan, foreign direct investment (FDI) Indonesia mulai pulih dibandingkan negara-negara lain yang FDI-nya masih turun. Data BKPM, FDI Indonesia saat ini berada di kisaran 52,4% dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar 47,6%.

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian negara akibat kasus korupsi di Jiwasraya Rp16,8 triliun, sementara di kasus Asabri kerugian negara mencapai Rp22,78 triliun. Ada dua tersangka yang terlibat dalam kedua kasus tersebut.

Salah satu tersangka di kasus Asabri adalah Benny Tjokrosaputro yang menjabat Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Di kasus Jiwasraya, dia sudah divonis penjara seumur hidup.

Berita Terkait

ITDC dan Plataran Sepakati Kerjasama Untuk Hadirkan Center of Nusa Dua’s Iconic Intimate Venue dan Dining
Bandara Lombok Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat Untuk Keempat Kalinya
Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial
MFoS Putaran Terakhir 2024 Di Gelar, Yang Mau Nonton Gratis Tanpa Tiket
Warga diharapkan tetap kompak jaga kamtibmas pasca Pilkada NTB
Kemendagri Berikan Penghargaan ke Pemkab Loteng Sebagai Kabupaten Sangat Inovatif
Bandara Lombok layani 2,17 Juta Penumpang Hingga November 2024
Ketua PWLT Ingatkan Tidak Gampang Cap Hoaks pada Karya Jurnalistik, Keberatan Atas Pemberitaan Ada Jalurnya

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:21 WIB

ITDC dan Plataran Sepakati Kerjasama Untuk Hadirkan Center of Nusa Dua’s Iconic Intimate Venue dan Dining

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:19 WIB

Bandara Lombok Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat Untuk Keempat Kalinya

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:09 WIB

Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:30 WIB

MFoS Putaran Terakhir 2024 Di Gelar, Yang Mau Nonton Gratis Tanpa Tiket

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:12 WIB

Warga diharapkan tetap kompak jaga kamtibmas pasca Pilkada NTB

Berita Terbaru