Mataram, NTB – Puluhan pengurus Partai Demokrat kota Mataram mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin 3 April 2023. Langkah ini dilakukan sebagai aksi penolakan terhadap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dengan novum baru oleh kubu KSP Moeldoko ke mahkama agung (MA).
Kedatangan puluhan kader Demokrat itu sesuai dengan arahan dan komando Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono.
Menurut Ketua DPC Kota Mataram, Shinta Primasari, novum baru dari pihak kubu Moeldoko ke MA itu tidak sah. Pihaknya mengklaim, itu merupakan bukti lama dan tidak bisa menjadi acuan.
“Saya berharap negara kita menjunjung kebenaran. Kami juga berharap MA menolak apa yang menjadi permohonan kubu Moeldoko,” ungkap Shinta.
Shinta menjelaskan gugatan pihak Moeldoko waktu itu juga terkesan mengada-ada. Pasalnya dari awal, KLB saat itu merupakan KLB yang abal-abal.
“Kami menyampaikan ke Ketua PN Mataram, surat penolakan tadi. Pada ujungnya nanti keputusannya ada pada tingkat MA,” ujarnya.
Shinta mengaskan, dirinya bersama jajaran Partai Demokrat lainnya masih kompak mendukung penuh ketua umum AHY.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Putu Gede Hariadi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari pengurus Demokrat. Meski demikian, pihaknya hanya bisa menampung saja. Alasannya, keputusan dan kewenangan ada pada tingkat MA.
“kami sudah menerima surat dari Demokrat kota Mataram. Sejauh ini kami hanya menampung saja, karena ini merupakan kewenangan MA,” tandasnya.
Lebih lanjut Ariadi berharap, apa yang menjadi pertimbangan partai Demokrat akan berjalan sesuai dengan rasa keadilan dan pertimbangan Majelis Hakim di MA,” pungkasnya. (*)