Lombok Tengah – Koramil 1620-05/Janapria bersama aparat terkait memperketat pengawasan pemantauan Covid-19 hingga tingkat RT dan RW selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Dengan mendirikan Posko terpadu berbasis komunitas di setiap desa maupun kelurahan yang ada di Janapria untuk meng intensifkan pengawasan di wilayah.
Babinsa sebagai garda terdepan dilapangan dilibatkan dalam pelaksanaan PPKM skala mikro tersebut. bersama aparat RT dan RW secara bersama-sama untuk memastikan pecegahan tersebut terlaksana dengan baik, baik itu di lingkungan terkecil mereka yang ada di Desa Loang Maka Kec. Janapria, Lombok Tengah, Senin (22/02/2021).
Terkait hal tersebut Danramil 1620-05/Janapria Kapten Inf Suliono S.Ip sapaan akrabnya Yono mengatakan pemantauan pasien Covid-19 di desa dan kelurahan, babinsa akan terus memberdayakan komunitas di tingkat RT guna percepatan Penanganan Pandemi Covid-19.
“Dengan terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penting nya dukungan masyarakat dalam melaksanakan program pemerintah baik itu menerapkan 3M, 3T, Vaksin maupun PPKM,”ujar Danramil Janapria.
Lanjutnya, Kebijakan tersebut bertujuan untuk memantau kasus Covid-19 secara cepat, membatasi mobilitas warga hingga tingkat RT, juga membuat pendataan lebih rinci sebagai pertimbangan untuk kebijakan penerapan PPKM.
“PPKM mikro ini diharapkan mampu memantau kasus lebih rinci, Skema yang dibuat dalam PPKM mikro ini diharapkan dapat mengoptimalkan 3M dan 3T untuk mempercepat pencegahan Pandemi covid-19,”pungkasnya.