Personel TRC-PB BPBD Yang Meninggal Akibat Kecelakaan Belum di Berikan Gaji Selama 10 Bulan

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur – Salah seorang personel Tim Rekasi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang meninggal akibat peristiwa kecelakaan, ternyata selama 10 bulan gajinya belum dibayarkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Lotim, Iwan Setiawan mengatakan, bahwa satu personel yang meninggal dunia akibat peristiwa kecelakaan saat bertugas, merupakan personel yang masih berstatus honorer. Lanjut Iwan, bahwa memang benar gajinya belum dibayarkan selama 10 bulan.

“Sebenarnya tanggal 11 nanti Almarhum akan menerima honornya. Almarhum kan masuk sesudah ketok palu anggaran,” ucapnya.

Dikatakan Iwan, Sebelum dirinya menjabat sebagai kepala bidang itu, Almarhum atas nama L Bambang Suprianto pernah mengeluh kepada dirinya dikarenakan sudah enam bulan lamanya Almarhum belum mendapat gajinya.

Baca Juga :  Rapat paripurna DPRD Loteng, Bupati Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2024

“Mendengar keluhan itu sehingga saya bantu menguruskan dan akan menerima tunggakan honornya selama 10 bulan itu pada bulan ini,” jelasnya.

L Bambang Suprianto belum genap setahun menjadi personel TRC-PB BPBD Lotim, sehingga ia hanya akan dapat honornya sebanyak Rp500 ribu per bulan dan ditambah dengan beberapa tunjangan. Dikarenakan honor perjanjian kerja itu dalam jenjang masa kerja 1-5 tahun akan menerima honor sebanyak Rp500 ribu.

“Sebisa mungkin kita akan berbuat di BPBD Lotim untuk kesejahteraan personel dan juga setiap personel BPBD akan didaftarkan pada BPJamsostek,” katanya.

Baca Juga :  ITDC Latih Masyarakat Mengolah dan Mengemas Produk Hasil Kebun

Dikatakannya, semenjak ia menjadi Kabid Kedaruratan dan Logistik sudah mencanangkan pendaftaran BPJamsostek terhadap seluruh personel. Ini akan direalisasikan pada tahun 2021 ini. Hal itu dikarenakan pekerjaan itu sangat berisiko tinggi hingga dapat mengorbankan nyawa demi menyelamatkan nyawa orang banyak.

“Kita akan lakukan yang terbaik kepada personel kemanusiaan kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lotim, H Rumaksi juga mengatakan akan mengusahakan semua personel BPBD maupun Damkar agar mendapat asuransi jiwa dengan didaftarkan melalui BPJamsostek.

“Ini misi kemanusiaan yang mereka kerjakan, ke depan ini menjadi perhatian kita,” ujarnya.(red)

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB