Personel TRC-PB BPBD Yang Meninggal Akibat Kecelakaan Belum di Berikan Gaji Selama 10 Bulan

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur – Salah seorang personel Tim Rekasi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang meninggal akibat peristiwa kecelakaan, ternyata selama 10 bulan gajinya belum dibayarkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Lotim, Iwan Setiawan mengatakan, bahwa satu personel yang meninggal dunia akibat peristiwa kecelakaan saat bertugas, merupakan personel yang masih berstatus honorer. Lanjut Iwan, bahwa memang benar gajinya belum dibayarkan selama 10 bulan.

“Sebenarnya tanggal 11 nanti Almarhum akan menerima honornya. Almarhum kan masuk sesudah ketok palu anggaran,” ucapnya.

Dikatakan Iwan, Sebelum dirinya menjabat sebagai kepala bidang itu, Almarhum atas nama L Bambang Suprianto pernah mengeluh kepada dirinya dikarenakan sudah enam bulan lamanya Almarhum belum mendapat gajinya.

Baca Juga :  Orang Muda Ganjar Ajak Masyarakat Rawat Tempat Wisata di Lombok Utara

“Mendengar keluhan itu sehingga saya bantu menguruskan dan akan menerima tunggakan honornya selama 10 bulan itu pada bulan ini,” jelasnya.

L Bambang Suprianto belum genap setahun menjadi personel TRC-PB BPBD Lotim, sehingga ia hanya akan dapat honornya sebanyak Rp500 ribu per bulan dan ditambah dengan beberapa tunjangan. Dikarenakan honor perjanjian kerja itu dalam jenjang masa kerja 1-5 tahun akan menerima honor sebanyak Rp500 ribu.

“Sebisa mungkin kita akan berbuat di BPBD Lotim untuk kesejahteraan personel dan juga setiap personel BPBD akan didaftarkan pada BPJamsostek,” katanya.

Baca Juga :  Terobosan Pemkab Lombok Barat Jaga Konsolidasi Pelaku Wisata Di Masa Pandemi

Dikatakannya, semenjak ia menjadi Kabid Kedaruratan dan Logistik sudah mencanangkan pendaftaran BPJamsostek terhadap seluruh personel. Ini akan direalisasikan pada tahun 2021 ini. Hal itu dikarenakan pekerjaan itu sangat berisiko tinggi hingga dapat mengorbankan nyawa demi menyelamatkan nyawa orang banyak.

“Kita akan lakukan yang terbaik kepada personel kemanusiaan kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lotim, H Rumaksi juga mengatakan akan mengusahakan semua personel BPBD maupun Damkar agar mendapat asuransi jiwa dengan didaftarkan melalui BPJamsostek.

“Ini misi kemanusiaan yang mereka kerjakan, ke depan ini menjadi perhatian kita,” ujarnya.(red)

Berita Terkait

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat
DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD
Wakil Bupati Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal Karang Taruna Pringgarata
Cetak Sejarah! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium GP Brasil
Pawai Lampion Malam Takbiran Desa Taman Indah Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:57 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:52 WIB

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:52 WIB