Polda NTB Amankan Pelaku Maling di Kantor PMI Yang Bawa Brankas Berisi 653 Juta

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Kantor Unit Donor Darah PMI, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) di Jalan Bung Hatta No.3b Lingkungan Pajang Timur Kelurahan Pejanggik Kecamatan Selaparang Kota Mataram dibobol maling.

Maling yang membobol kantor PMI berhasil membawa kabur satu buah brankas yang berisi uang kas PMI sebesar Rp 653.500.000, satu buah buku tabungan bank BTN yang masih kosong, satu lembar sertifikat tanah atas nama Dr Retno Tri Wulandari, 3 (tiga) Buah BPKB kendaraan roda 4 (empat), dan dua Buah kunci serep kendaraan roda 4.

“Atas kejadian tersebut PMI mengalami kerugian sebesar Rp. 722.500.000,-,” jelas kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K didampingi Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata saat Konferensi Pers di Mapolda NTB, Jalan Langko, Kota Mataram, Senin, (8/2/2021)

Peristiwa terbobolnya kantor PMI tersebut, diketahui pada Minggu 21 Februari 2021 sekira jam 03.00 Wita, oleh salah satu petugas kebersihan ditempat itu.

Saat itu dia hendak membersihkan ruang keungan PMI, dia kaget melihat ruangan tersebut acak acakan, jendela kantor terbuka dan berangkas PMI yang sudah raib.

Terungkapnya pelaku pembobol kantor PMI, berawal dari informasi yang diberikan oleh EL seorang tahanan asal Jempong Kota Matatam yang ditangkap petugas Polsek Cakranegara dengan kasus yang lain pada 5 Maret 2021 lalu.

Baca Juga :  Tiba di KSB, Pengobatan Gratis RSA Laksamana Malahayati Disambut Antusias Masyarakat

EL menerangkan bahwa pelaku pembobol kantor PMI adalah seseorang yang berinisil HM alias US atau SN dan orang yang berinisial D.

Setelah itu, Tim Puma Polda NTB melakukan Penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa HM sedang bersembunyi diwilayah Desa Songak, Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur.

Singkatnya Tim Puma Polda NTB pada hari Minggu tanggal 7 Maret 2021 menuju lokasi persembunyian HM. Mengetahui dirinya dicari petugas HM berusaha melarikan diri lewat atap rumahnya, usahanya melarikan diri gagal, karena HM terjatuh dari atap rumahnya saat di kejar.

“HM Hampir di gebuk masa, namun Tim kami berhasil amankan HM dari amukan masa tersebut, namun karena HM hendak melakukan perlawanan terhadap petugas, terpaksa tim melumpuhkan HM dengan timah panas,” jelas Artanto.

Setelah diintrogasi HM mengakui perbuatannya, dan uang yang didapat dari hasil pencurian itu sudah dipakai sebagian untuk beberapa hal seperti membayar hutang, beli motor dan di bagi kepada temannya yang lain.

Dari HM polisi berhasil amankan barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor (SPM) Jenis Kawasaki LX 150 warna hijau yang sudah diganti catnya menjadi warna kuning besrta BPKB dan STNK nya, yang dibeli dari hasil pembagian uang sehabis melakukan pencurian tersebut.

Selain itu polisi juga menyita satu unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna Cream yang digunakan saat melancarkan aksinya.

Baca Juga :  ITDC DAN MGPA Umumkan Harga Tiket WSBK 2021, Harga Tiket Termurah sebesar Rp795 ribu

Berikutnya barang bukti satu Unit SPM Honda Scoopy warna putih yang dibeli dari hasil pelaku inisial D melakukan pencurian di tempat lain.

Satu unit sepeda motor lagi jenis Kawasaki Tracker warna hijau hitam, yang dibeli dari hasil pelaku inisial D melakukan pencurian di tempat lain.

Pada saat digeledah ditemukan uang tunai Sebesar Rp 200.000,- yang diakui HM bahwa uang tersebut merupakan Hasil Curian di Kantor Unit Donor Darah PMI Lobar.

Selanjutnya Pelaku dan BB dibawa menuju subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“sementara Hasil Pencurian di PMI, Pelaku mendapatkan Bagian Hasil Kejahatan Sebesar Rp 300.000.000,- dan separuhnya sudah dipakai membeli motor jenis Kawasaki LX 150 Warna Hijau yang sekarang dicat warna Orange dengan harga Rp 22.250.000,- ,” jelas Artanto.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menambahkan bahwa Pelaku merupakan Residivis dan pernah menjalani Hukuman di Lapas Mataram dengan Kasus yang sama.

Sementara temannya yang berinisial D masih dalam pengejaran polisi,”sementara hanya HM dan BB nya yang kita amankan menuju subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, untuk saudara D tim kami sedang mencari keberadaannya,” tutupnya.

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru