Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curas

- Jurnalis

Minggu, 3 Januari 2021 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Polsek Pujut Polres Lombok Tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di jalan raya Dusun Cotek, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah Sabtu kemarin (2/1/2021) sekitar pukul 16.15 Wita berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/ 01 /I/2021/NTB/Res.Loteng/Sek Pujut,tanggal 2 Januari 2021.

Pelaku berinisial IH, 45 tahun warga Kampung Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Ia di duga sebagai pelaku jambret yang korbannya adalah Yeni Febrianti, 21 tahun warga Dusun Pengiling, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah yang menyebabkan korban mengalami kerugian Rp. 3.500.000.

Kapolsek Pujut IPTU Lalu Abdurrahman menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi sekitar jam 16.15 wita di Jalan raya, Dusun Cotek, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Kejadian tersebut berawal saat korban akan pulang dari Desa Sengkol melalui jalan raya Cotek menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Samsul Qomar:Pemerintah Tidak Peka Kondisi Pengusaha Pariwisata Akibat Covid-19

“Tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam sendirian menyalip korban dari sebelah kanan langsung memegang dan menarik kalung milik korban hingga kalung emas tersebut putus,” ungkap IPTU Lalu Abdurrahman.

Setelah berhasil merampas kalung, kemudian pelaku kabur kearah timur Kurang lebih 50 meter pelaku terjatuh. Tak lama kemudian, datang masyarakat menolong pelaku pencurian tersebut. Sesampai di tempat pelaku jatuh, korban memberitahukan kepada masyarakat bahwa yang terjatuh trersebut, adalah pencuri. “ Setelah pelaku ditanya oleh masyarakat, pelaku tidak mengakui melakukan pencurian,”terangnya.

Setelah diketemukan kaluing korban disembunyikan di kantong sepeda motor Vario milik pelaku, kemudian pelaku baru mengakui telah melakukan penjambretan. Kerugian yang dialami korban sebesar Rp. 3.500.000. “ Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian Sektor Pujut,”tuturnya.

Baca Juga :  Presiden : Vaksinasi Dimulai 14 Januari 2021

Setelah mendapat informasi telah terjadi pencurian di jalan raya Dusun Cotek, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, anggota langsung ke TKP dan sudah banyak warga ditempat tersebut, kemudian petugas segera mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna Hitam yang digunakan pelaku dan satu buah kalung emas hasil pencurian.“Pelaku dan baranbg bukti dibawa kepolsek Pujut untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”terangnya.(red)

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru