Polres Lombok Tengah Amankan 17 Tersangka Dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sebanyak 17 tersangka dari 5 kasus diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang ramadhan yang dimulai tanggal 26 Februari s/d 10 Maret 2024.

“Hasil ungkap kasus operasi pekat menjelang bulan Ramadhan kita amankan 17 tersangka. Satu di antaranya adalah perempuan muncikari prostitusi,” ujar Wakapolres Loteng Kompol Moh. Nasrullah, SIK saat pimpin Konfrensi Pers di Praya, Selasa (19/3).

Penangkapan belasan tersangka tersebut, kata Nasrullah, merupakan hasil kegiatan operasi pekat selama dua pekan. Operasi pekat digelar mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 dengan hasil berbagai kasus mulai judi, miras hingga prostitusi.

Baca Juga :  Prihatin Anak Kelas 3 SD Putus Sekolah, Polsek Pujut Upayakan Masuk Pesantren

Nasrullah mengatakan rincian dari 17 tersangka yakni perjudian ada 14 tersangka , prostitusi ada 1 tersangka perempuan sebagai mucikari dan yang terakhir 2 kasus tersangka tipiring yang sudah memenuhi syarat.

“Dari 17 tersangka yang diamankan didominasi kasus perjudian sebanyak 3 kasus dengan 14 tersangka,” paparnya.

Nasrullah mengatakan dalam ungkap kasus operasi penyakit masyarakat (pekat) Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah juga berhasil mengungkap 11 kasus miras dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman berbagai jenis dengan rincian 142 botol bir, 1 botol anggur, 335 botol jenis brem, 10 botol jenis arak dan 80 botol jenis tuak.

Baca Juga :  Anggota Koramil 1620-01/Praya Lakukan Kampanye Prokes Di Pasar Renteng

“Untuk sementara barang bukti berupa miras sementara kita amankan di Mapolres Lombok Tengah sebelum di lakukan pemusnahan nantinya ,”tuturnya.

Dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) Rinjani 2024, Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap berbagai kasus melebihi target operasi (TO).

” Untuk judi dari target 2 kasus kami berhasil ungkap 3 kasus sedangkan untuk prostitusi dari 1 target kita ungkap 1 kasus dan target miras dari 2 kasus kita berhasil ungkap 11 kasus sehingga persentase capaian Operasi Pekat Polres Loteng 300 persen melebihi target, “tutupnya.

Berita Terkait

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terbaru