Polres Lombok Tengah Tak Pernah Kendor Sosialisasi dan Edukasi Prokes

- Jurnalis

Minggu, 17 Januari 2021 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah tidak akan pernah bosan-bosannya menggelar Operasi Yustisi dalam rangka sosialisasi dan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K melalui Kapolsek Kuta Iptu Muh. Fajri, S.TrK mengatakan, pihaknya akan terus gencar menggelar operasi yustisi dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukumnya.

“Kita tidak akan pernah bosan dan kendor sampai masyarakat betul-betul sadar, akan pentingnya protokol kesehatan,” kata Fajri saat pimpin Operasi Yustisi di tempat wisata KEK, minggu (17/1/21).

Pihaknya sendiri, tidak akan pernah ragu menindak masyarakat yang berkunjung di kawasan Mandalika. Sesuai perintah Kapolres Lombok Tengah, seluruh jajaran tetap berjuang sebagai garda terdepan dalam berupaya menekan dan meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum masing-masing.

Baca Juga :  Hitungan Jam, Tiket MotoGP Kategori Premiere Class Seharga RP 15 Juta Habis Terjual

Sementara itu, Kapolsek Pujut Iptu Lalu Abdurrahman juga menerangkan bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih belum usai. Karenanya, partisipasi masyarakat dalam pencegahan lewat penerapan disiplin Protokol Kesehatan tidak boleh kendor. Apa lagi ditempat wisata sangat berpotensi terjadinya kerumunan.

“Jadi hari ini kita ingin memastikan bahwa masyarakat tidak kendor atau lalai dalam penerapan protokol kesehatan yang menjadi kunci utama pencegahan Covid-19,” jelasnya, saat menggelar operasi yustisi di kawasan Pantai Tanjung An.

Baca Juga :  Kodim Loteng Lakukan Serbuan Vaksinasi Masal Hingga Ke Wilayah Pedesaan

Pihaknya tetap akan melaksanakan sosialisasi serta mengambil langkah preventif, persuasif dan edukatif untuk mengajak masyarakat untuk peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes. Selain itu, giat operasi yustisi tetap rutin dilaksanakan secara bergiliran dengan menyasar tempat atau lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian dan pelanggaran terhadap protokol kesehatan disetiap wilayah di Kecamatan Pujut.

“Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif. Masyarakat sehat otak jadi waras, pikiran jernih hati jadi senang tetap produktif sehinga ekonomi akan bangkit,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

MTQ Ke-XXXI Di Pringgarata Sukses Di Gelar, Desa Murbaya Pertahankan Juara Umum Tingkat Kecamatan
Sentra Paramita Kementerian Sosial RI Mataram bersama Dinas Sosial Lombok Tengah Serahkan Bantuan di Pringgarata
Tiga Desa di Lombok Tengah Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
DPRD Loteng Perkuat Sinergitas Dengan Polres Loteng
Bapemperda DPRD Loteng Rapat Kerja Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi
Wabup HM Nursiah Jadi Pembicara Nasional, Paparkan Pendidikan Inklusif Berkualitas di Jakarta
Sejarah Baru, Sirkuit Mandalika Sukses Gelar Ajang Balap Roda Empat Internasional GT World Challenge Asia 2025
ITDC Gandeng Investor Asing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Pertamina Mandalika International Circuit

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:04 WIB

MTQ Ke-XXXI Di Pringgarata Sukses Di Gelar, Desa Murbaya Pertahankan Juara Umum Tingkat Kecamatan

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:14 WIB

Sentra Paramita Kementerian Sosial RI Mataram bersama Dinas Sosial Lombok Tengah Serahkan Bantuan di Pringgarata

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:24 WIB

Tiga Desa di Lombok Tengah Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:32 WIB

DPRD Loteng Perkuat Sinergitas Dengan Polres Loteng

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:56 WIB

Bapemperda DPRD Loteng Rapat Kerja Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Loteng Perkuat Sinergitas Dengan Polres Loteng

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:32 WIB

Lombok Tengah

Bapemperda DPRD Loteng Rapat Kerja Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:56 WIB