Polres Loteng Minta Acara Hajatan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Selama Pandemi

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat meminta kepada masyarakat apabila mengadakan kegiatan hajatan untuk tetap patuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Binmas Polres Lombok Tengah AKP Evi Nukedamayanti mengatakan bahwa kegiatan sosial masyarakat seperti hajatan pernikahan, syukuran dan sejenisnya itu diperkenankan dengan mematuhi standar protokol kesehatan.

“Acara hajatan seperti pernikahan, syukuran dan sejenisnya silahkan dilaksanakan, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Evi saat menghadiri acara undangan rapat sosialisasi terkait penerapan prokes yang diselenggarakan di Kantor Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Selasa (23/3).

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Tinjau UMKM Sirkuit Motor Cross 459.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Forkopimca Praya Barat, Kepala Desa Stanggor, seluruh kadus, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Tidak hanya itu, Evi juga menegaskan bahwa kegiatan adat seperti nyongkolan yang menggunakan kesenian kecimol  untuk sementara agar tidak dilaksanakan selama pandemi Covid-19, mengingat kegiatan tersebut bisa mengundang masyarakat luas sehingga menimbulkan kerumunan yang melibatkan orang banyak.

“Untuk nyongkolan dengan menggunakan kesenian kecimol berdasarkan hasil kesepakatan dengan para tokoh masyarakat dan Kadus sedesa Setanggor di masa pandemi Covid 19 ini ditiadakan karena kesenian kecimol bisa mengundang masyarakat luas,” tegasnya.

Baca Juga :  Sembunyikan Sabu Dibiskuit, Seorang Wanita Diamankan Petugas Lapas

Sementara itu, Kepala Desa Setanggor H. Kamarudin, SH menyampaikan bahwa dari pihak pemerintah Desa bersama seluruh tokoh masyarakat sepakat agar pelaksanaan hajatan oleh warganya tetap akan memperhatikan protokol kesehatan dan untuk kegiatan nyongkolan yang menggunakan kesenian kecimol sementara ditiadakan selama pandemi covid 19.

“Kami dari pemerintah Desa sepakat, dan akan mengawal ketat penerapan prokes saat kegiatan sosial ditengah masyarakat berlangsung,” tandasnya.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB