Polres Loteng Razia Penjual Miras dan Tempat Hiburan di Kawasan Wisata Mandalika

- Jurnalis

Rabu, 30 Desember 2020 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Guna mengantisipasi peredaran minuman keras (Miras) jelang malam pergantian Tahun baru 2021. Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah menggelar razia terhadap sejumlah toko dan tempat hiburan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, yang menjual Miras tanpa izin, Selasa (29/12).

Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian mengatakan, oprasi pekat tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kamtibmas jelang pergantian malam Tahun baru 2021. Dalam razia itu pihaknya menyisir satu persatu toko maupun tempat hiburan yang menjual miras tanpa izin.

Baca Juga :  Giat KRYD Mei 2021, Polres Loteng Ungkap 7 Kasus Konvensional

“Ini untuk antisipasi peredaran miras malam tahun baru,” katanya kepada wartawan selesai melakukan razia.

Dari hasil penyisiran di sejumlah toko atau cafe, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk yang diduga dijual tanpa izin. Barang bukti yang diamankan tersebut, selanjutnya akan dimusnahkan.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Kini Miliki Gedung Satpas SIM Prototype

“Sekitar 900 Botol Miras berbagai merek yang kita sita,” katanya.

Disampaikan, razia penyakit masyarakat ini akan terus dilakukan untuk cipta kondisi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Selain melakukan razia, pihaknya juga tetap menekan kepada pemilik cafe menerapkan protokol kesehatan covid.

“Razia ini akan rutin kita laksanakan, untuk cipta kondisi agar Lombok Tengah tetap kondusif” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Ramadan Spesial, De Balen Soultan Hotel Tawarkan Paket Bukber Lengkap dengan Harga Hemat
Wakil Bupati Lombok Tengah Menerima Distribusi 1 Ton Cabai Rawit Merah Di Bandara
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lakukan Penyusuain Tarif Parkir Kendaraan Mulai 1 Maret
Safari Ramadhan 1447 H di Praya Barat Daya, Bupati Loteng Sampikan Program Pemerintah
ITDC Gandeng IAS Property Indonesia dalam Penyediaan Layanan Travel Management Corporate
Bahas Empat Usul Ranperda Baru, DPRD Loteng Bentuk Dua Pansus
Rapat Paripirna, Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng
Berkah Ramadan Seru 2026, ITDC Hadirkan Wujud Kepedulian, Kebersamaan, dan Nilai Budaya Spiritual

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:11 WIB

Ramadan Spesial, De Balen Soultan Hotel Tawarkan Paket Bukber Lengkap dengan Harga Hemat

Senin, 2 Maret 2026 - 10:20 WIB

Wakil Bupati Lombok Tengah Menerima Distribusi 1 Ton Cabai Rawit Merah Di Bandara

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:37 WIB

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lakukan Penyusuain Tarif Parkir Kendaraan Mulai 1 Maret

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:06 WIB

Safari Ramadhan 1447 H di Praya Barat Daya, Bupati Loteng Sampikan Program Pemerintah

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:14 WIB

Bahas Empat Usul Ranperda Baru, DPRD Loteng Bentuk Dua Pansus

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Loteng tahun 2027

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:15 WIB