Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas Alfamart

- Jurnalis

Rabu, 12 Mei 2021 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di toko swalayan Alfamart Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK saat jumpa pers, Selasa, mengatakan Pelaku inisial DH (22) warga Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur dibekuk sekira pukul 01.00 Wita.

“Pelaku ditangkap Tim Puma tanpa perlawanan, saat pelakunsedang berada di pinggir jalan raya Desa Sengkerang,” katanya.

Baca Juga :  Lantik Pejabat Baru Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan: Beri Teladan Baik Bagi Anggota

Agus menuturkan, pelaku melancarkan aksinya pada Minggu 22 November 2020 lalu, di Alfamart Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur dengan modus operandi pelaku mendatangi Alfamart ketika saat mau tutup. Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 37.000.000 -(tiga puluh juta rupiah).

Kerugian tersebut berupa uang tunai yang berhasil diambil pelaku dari Brangkas dan kasir, satu unit Speda motor Yamaha Jupiter MX dan sebuah Handpone.

“Saat kondisi sepi, pelaku DH masuk ke Alfamart lalu mengancam dengan menodong sebilah parang hingga kasir ketakutan,” ujar Agus.

Baca Juga :  Gubernur NTB Paparkan Inovasi Unggulan Daerah Di Kemendagri

lanjut Agus, aksi pelaku sempat terekam CCTV dan saat ini terhadap kasus tersebut pihaknya sedang melakukan pengembangan karena menurut pengakuannya, pelaku melakukan aksinya berdua bersama temannya.

“Kita sudah mengantingi identitas pelaku yang satunya dan masih dalam proses pengejaran,” jelasnya.

Terhadap pelaku DH, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Berita Terbaru

News

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:50 WIB