Polres Loteng Ungkap Puluhan Kasus Kriminal Selama Dua Bulan.

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal dan narkoba yang terjadi selama periode Juli hingga Agustus 2025.
‎
‎”Puluhan kasus tersebut terdiri dari 30 kasus kriminal dan 14 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 54 orang,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K saat konferensi di Praya, Rabu (3/9).
‎
‎Kapolres menyampaikan pihaknya berhasil ungkap kasus kriminalitas yang menonjol selama dua bulan terakhir, berupa kasus-kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan 3C (Curanmor, Curat, Curas), pembunuhan berencana maupun kasus pembuangan bayi.
‎
‎”Jadi total pengungkapan yang berhasil dilakukan Satreskrim Polres Lombok Tengah sebanyak 27 kasus kejahatan 3C dan satu kasus pembunuhan berencana dan dua kasus pembuangan bayi dengan total 35 tersangka yang kini tengah diproses hukum,” jelasnya.
‎
‎Tak hanya itu, lanjut Kapolres kejahatan konvensional, upaya pemberantasan narkotika juga menunjukkan hasil yang signifikan. Selama periode Juli hingga Agustus 2025, Satresnarkoba Polres Lombok Tengah juga berhasil mengungkap belasan kasus.
‎
‎”Untuk Satresnarkoba berhasil mengungkap 14 kasus dengan total 19 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita mencapai 351,86 gram sabu dan 464,43 gram ganja,”terangnya.
‎
Dalam kegiatan tersebut Polres Lombok Tengah juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkoba.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Tengah Mendampingi Irwasda Polda NTB dan Dirlantas Polda NTB Cek Fasilitas Bandara Lombok

‎AKBP Eko Yusmiarto menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Lombok Tengah untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan.
‎
‎”Seluruh tersangka akan diproses sesuai dengan undang-undang hukum yang berlaku,” ujarnya.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Lombok Tengah untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
‎
‎”Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak pidana,” tegasnya.
‎
‎Dengan sinergi antara Polri, pemerintah, media, dan masyarakat, diharapkan Lombok Tengah dapat terus menjadi wilayah yang aman, damai, dan kondusif.

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru