Lombok Tengah, – Personnel Polsek Batukliang Polres Lombok Tengah menggelar operasi yustisi didepan kantor Polsek Batukliang. Kamis (28/1/21).
Sejumlah kendaraan baik roda dua dan roda empat menjadi sasaran operasi yustisi. Kapolsek Batukliang Iptu Gede Gisiyasa SH. yang memimpin operasi yustisi mengatakan bahwa setiap kendaraan yang melintas maka akan diperiksa akan penerapan protokol kesehatannya.
“Setiap kendaraan yang melintas didepan kantor, kita periksa penerapan protokol kesehatannya,” kata Gisi.
Tidak hanya itu, jikalau ada pengendara atau penumpang yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, maka pihaknya akan memberikan teguran bahkan sanksi.
“Apabila kita temukan pengendara atau penumpang yang melanggar prokes, maka kita tegur bahkan berikan sanksi,” ungkap Kapolsek.
Untuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar bervariasi, mulai dari push up, hormat bendera, menghafal Pancasila dan lain-lain.
“Kita berikan macam-macam sanksi, ada yang push up, hormat bendera, menghafal Pancasila dan lain-lain,” tambah Gisi.(red)