Polsek Kuta Amankan Pelaku Pencurian di Hotel Family Homestay

- Jurnalis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, NTB – Kamis tanggal 5 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 Wita, Tim Puma Polsek Kuta telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Curat yang beraksi di Hotel Family Homestay yang berada di Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas Widyantara, S.IK menjelaskan, pada hari Selasa tanggal 3 Agustus 2021, sekitar pukul 07.30 wita, Supardi selaku pemilik hotel menyuruh Suparman membersihkan kamar hotel.

Namun sekitar pukul 11.00 Wita, Suparman memberitahukan Supardi bahwa beberapa barang elektronik yang ada di kamar-kamar hotel sudah tidak ada lagi.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, Penyampain Ramperda Usul Komisi Hingga Pengambilan Keputusan

Mendapat laporan itu, Supardi langsung menghuhungi penjaga hotel berinisial Ek (30), warga Desa Kuta Kecamatan Pujut.

“Saat ditelpon nomer HP Ek tidak aktif dan melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Kuta,” kata Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas Widyantara.

Tim Puma Polsek Kuta langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga kecurigaan tertuju pada penjaga hotel, Ek.

Begitu mendapat informasi bahwa Ek sedang berada di rumahnya, aparat langsung bergegas dan menangkap Ek

“Ek yang diduga sebagai pelaku masih di periksa di polsek kute, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Kuta.

Baca Juga :  Operasi Yustisi Malam Tahun Baru, Tim Gabungan TNI Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Janapria

Terduga Ek diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa tiga unit kulkas, dua unit TV 31 inch, tiga unit AC bersama remote control AC.

Adapun barang-barang hotel yang hilang, lanjut Kapolsek berupa lima unit TV 32 “ merk SHARP, sembilan unit TV 32 “ Merk SONY, 11 unit kulkas Mini Bar merk Tosibha Glacio, delapan unit AC 1,5 PK merk SHARP, satu unit laptop Aser 14″, satu Tab Lenovo, dan satu mesin cuci merk Sharp.

“Atas kejdian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian sekira Rp 57 juta,” tutup Kapolsek Kuta.

Berita Terkait

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy
Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika
Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus
Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi
MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta
RSUD Praya Perkuat Kerjasama Dengan FK Universitas Bumi Gora
InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia
Optimalkan Layanan Rujukan, Kadinkes Lombok Tengah Tinjau Fasilitas Rumah Singgah di Bali

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:32 WIB

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika

Senin, 26 Januari 2026 - 11:39 WIB

Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:04 WIB

MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta

Berita Terbaru