PPNS Keimigrasian Dituntut Kompeten dan Kedepankan SOP

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) memiliki peran krusial dalam penegakan hukum keimigrasian dan untuk tindakan administratif keimigrasian. Penyidik keimigrasian harus memiliki kompetensi yang memadai saat menjalankan proses penyidikan. Penerapan standard operating procedure (SOP) harus dikedepankan sebagai upaya meminimalkan kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan saat melaksanakan penyidikan.

Demikian dikemukakan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Saffar Muhammad Godam dalam pembukaan Diseminasi serta Penguatan Penindakan dan Penyidikan Keimigrasian di Kharisma Ball Room, Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali, Senin (4/12). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Wishnu Daru Fajar.

Baca Juga :  Kepala Desa Laporkan Ketua Karang Taruna di Lombok Timur

“Tingkatkan kompetensi penyidikan dan kedepankan kode etik penyelidikan dan penyidikan,” pesan Saffar M Godam.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Romi Yudianto yang juga turut memberikan sambutan mengatakan, upaya pengawasan keimigrasian baik itu pengawasan administratif maupun pengawasan lapangan perlu terus dikuatkan seiring dengan semakin banyaknya orang asing yang masuk Indonesia pascapandemi Covid-19.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menekankan agar pengawasan keimigrasian terus dikuatkan mengingat Lombok menjadi salah satu destinasi pilihan orang asing berlibur.

Baca Juga :  Tingkatkan Komunikasi Berbahasa Asing, Wartawan Loteng Sepakat Mengunakan Bahasa Inggris Tiap Hari Jumat

Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H. Laoly menuturkan, sudah menjadi tugas bersama untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing, khususnya yang telah menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. “Lakukan tugas pengawasan secara profesional dan proporsional agar tidak terjadi kegaduhan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga diperkenalkan Digital Evidence First Responder (DEFR) yakni seseorang yang memiliki wewenang, terlatih, dan memenuhi persyaratan khusus sebagai pihak pertama yang bertindak di tempat kejadian perkara untuk mengoleksi dan mengakuisisi barang bukti digital sesuai dengan tanggung jawabnya.

Berita Terkait

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target
Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah
Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional
Pemda Lombok Tengah Gelar Perayaan Lebaran Ketupat di Kantor Bupati
Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah
Bupati Lombok Utara Ajak Warga Saling Memaafkan di Hari Idulfitri
Wamenpar Pantau Arus Mudik dan Berikan Kuliah Umum di Kampus Poltekpar
ITDC Siap Sambut Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025, Tiga Destinasi Unggulan Berbenah

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 14:16 WIB

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Selasa, 15 April 2025 - 10:29 WIB

Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 18:10 WIB

Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Senin, 7 April 2025 - 08:22 WIB

Pemda Lombok Tengah Gelar Perayaan Lebaran Ketupat di Kantor Bupati

Kamis, 3 April 2025 - 12:33 WIB

Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah

Berita Terbaru

News

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Senin, 21 Apr 2025 - 14:16 WIB

Lombok Tengah

Pemda Lombok Tengah Gelar Perayaan Lebaran Ketupat di Kantor Bupati

Senin, 7 Apr 2025 - 08:22 WIB