Mataram – Komitmen dan ikhtiar Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk terus menekan angka penyebaran dan penularan pandemi Covid-19 terus dilakukan. Apalagi dimasa akhir tahun dan adanya perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Pada rapat Pertemuan dalam rangka Harmonisasi Sesama Umat Beragama dan Masyarakat melalui Toleransi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB berkomitmen dan sepakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan menerapkan protokol Covid-19 secara ketat pada perayaan Natal umat kristiani.
“Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, tentunya akan melibatkan banyak orang. Sehingga ketegasan dan keasadaran kita bersama harus dikedepankan menerapkan protokol Covid-19, mengikuti aturan dan himbauan pemerintah,”kata Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Provinsi NTB Subhan Hasan, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Selasa (22/12/2020) di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB.
Menurutnya, membangun harmonisasi sesama umat beragama dan masyarakat harus sinergi dan saling koordinadi. Sehingga akan terjalin melalui toleransi, salahsatunya mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan antar umat dan semua elemen dan komponen.
“Baik itu pemerintah, aparat keamanan, ormas dan masyarakat tentunnya,”jelasnya.
Sehingga sinergi dan saling koordinasi harus terus dijaga dan dibangun untukmenciptakan kondisi yang aman dan kobdusif di NTB.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong (PP) Provinsi NTB Drs.Tribudi Prayitno, M. Si menegaskan, bahwa sejak pandemi ini beberapa kegiatan yang melibatkan massa dan aktivitas berkerumun dibatasi oleh pemeribtah. Tujuannya jelas untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
“Sudah jelas sekali ada himbauan dari pemerintah, kalau biasanya dalam keadaan normal, kita dapat melaksanakan kegiatan baik sosial dan keagaan namun sejak Covid ada pembatasan masa demi kepentingan dan keamanan bersama,”kata pria yang akrab disapa Yiyit.
Lebih jauh kata Yiyit, saat ini kata kuncinya adalah semua yang kegiatan dan aktivitas yang dilakukan adalah harus aman dan produktif. Harus dipastikan bahwa kegiatan perayaaan Natal atau kegiatan lainnya harus benar-benar menerapkan protokol Covid-19.
“Pergunakan masker dengan benar, menjaga jarakpun harus diterapkan fengan serius serta mempersiapkan alat perlindungan diri juga. Termasuk penyemprotan disinfektan dan menyediakan alat cuci tangan,”himbaunya.
Diakuinya, memasuki liburan akhit tahun dan cuti bersama ini, harus benar-benar diwaspadai. Karena pergerakan orang mulai harus dijaga. Apalagi angka terpapar Covid-19 trend kurvanya meningkat akhir-akhir ini. “Ini yang harus menjadi konsen dan perhatian kita bersama,” ucapnya.
Kasatpol PP juga mengapresiasi beberapa gereja, berdasarkan laporan Romo dan Pendeta, gereja membatasi umat saat beribadah. Dengan membagi beberapa sesi peribatan untuk menghindari kerumunan dan secara ketat menerapkan protokol Covid.
“Biasanya kapasitas gereja sebanyak 800 umat, saat ibadah natal hanya 300 umat yang ditampung dan membatasi lansia serta anak-anak,”ungkapnya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Suryani Eka Wijaya, mewakili Kadishub mengatakan bahwa untuk menjaga pergerakan masyarakat saat libur dan cuti bersama, telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan lintas OPD Kab/Kota untuk perketat pintu-pintu masuk di pelabuhan, baik yang masuk maupun keluar dari NTB.
“Begitupun dengan kegiatan perayaan Natal juga, Dishub NTB berkoordinasi dengan Aparat kepolisian, Satpol PP, Banser, pecalang dan elemen masyarakat lainnya, seperti di Pemkot Mataram, untuk menjaga malam Misa Natal dan Tahun Baru,”katanya.
Sebelumnya, berdasarkan laporan dan pernyataan perwakilan MUI, Ketua PHDI (umat hindu) Ketua DEKENAT (umat katolik) Ketua PGIW (umat kristen pantekosta) Ketua Matakin (umat konghuchu) Ketua Walubi (umat budha), Pemuda NW, Pecalang Darma Wisesa, berkomitmen dan siap bersama mendukung iktiar bersama menjaga kerukunan dan keamanan pada saat perayaan ibadah Natal dan Tahun Baru.
Kegiatan ini diikuti oleh Kadis Perhub, Kabag Pemberitaaan Humaspro Provinsi NTB, Bakesbangpoldagri Pemkot Mataram, Ketua MUI (umat muslim), Ketua PHDI (umat hindu), Ketua DEKENAT (umat katolik) Ketua PGIW (umat kristen pantekosta) Ketua Matakin (umat konghuchu) Ketua Walubi (umat budha), Kadis kesbang kota mataram, pemuda NW, Pecalang Darma Wisesa.(red)