PSI NTB Tolak Penambahan Masa Jabatan Presiden, PSI Juga Tidak Bertanggung Jawab Atas Amandemen

- Jurnalis

Kamis, 3 Maret 2022 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram- Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Dian Sandi Utama menolak adanya wacana penambahan masa jabatan Presiden.

“PSI sudah pasti menolak jika ada wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode,”tegas Dian Sandi Utama, di mataram 03/03/2022.

Alasan Penolakan lanjut Dian Sandi, sangat sederhana kami sebagai anak muda generasi penerus politik indonesia tidak mau ikut turut serta membuat ketidak-teraturan dalam tatanan berbangsa dan bernegara atau upaya-upaya lain dari politik untuk keluar dari garis konstitusi.

Baca Juga :  HBK Dorong Terwujudnya Food Estate di NTB, Jalan Selamatkan Sumber Pangan di Masa Depan

Mengenai adanya wacana amandemen masa jabatan Presiden menjadi 3 Periode, PSI jelas tidak ikut bertanggung jawab karena PSI belum memiliki wakil di Senayan.

Baca Juga :  Polsek Bayan dan Koramil masif Patroli mengawal keamanan Jelang Tahun Baru

“Saat ini kami sedang fokus konsolidasi, menguatkan pondasi politik elektoral dan menyiapkan kader-kader terbaik untuk maju mencalonkan diri pada Pileg Februari 2024 serta PSI tembus ke Senayan,”ungkapnya.

Berita Terkait

Polres Loteng Amankan Pengosongan Lahan Hari Pertama di Pantai Aan
Penertiban Lahan di Tanjung Aan dilakukan secara bertahap dan sesuai Prosedur Hukum, serta mendapat dukungan Stakeholder
Dapat Sertifikasi, Mahasiswa Poltekpar Lombok Benar- Benar Matang Masuk Industri Pariwisata
Wabup Apresiasi Kerja Pansus I RPJMD Loteng
Pansus DPRD Setujui RPJMD 2025-2029 Lombok Tengah
Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram
Pansus I DPRD Loteng Gelar Rapat Klinis Bahas Ranperda RPJMD Lombok Tengah 2025-2029
Anggota DPRD Lombok Tengah Seful Muslim Serap Aspirasi Masyarakat Desa Murbaya

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:18 WIB

Polres Loteng Amankan Pengosongan Lahan Hari Pertama di Pantai Aan

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:15 WIB

Penertiban Lahan di Tanjung Aan dilakukan secara bertahap dan sesuai Prosedur Hukum, serta mendapat dukungan Stakeholder

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:35 WIB

Dapat Sertifikasi, Mahasiswa Poltekpar Lombok Benar- Benar Matang Masuk Industri Pariwisata

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:21 WIB

Wabup Apresiasi Kerja Pansus I RPJMD Loteng

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:20 WIB

Pansus DPRD Setujui RPJMD 2025-2029 Lombok Tengah

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Polres Loteng Amankan Pengosongan Lahan Hari Pertama di Pantai Aan

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:18 WIB

Lombok Tengah

Wabup Apresiasi Kerja Pansus I RPJMD Loteng

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:21 WIB

Lombok Tengah

Pansus DPRD Setujui RPJMD 2025-2029 Lombok Tengah

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:20 WIB