Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, Penyampain Ramperda Usul Komisi Hingga Pengambilan Keputusan

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna Internal dengan membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif dari tiga komisi DPRD. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. L Sarjana, serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan.

Ketiga komisi menyampaikan latar belakang, urgensi, serta pokok-pokok substansi masing-masing Ranperda. Komisi I menekankan pentingnya regulasi terhadap peredaran minuman beralkohol demi menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai sosial masyarakat.

Baca Juga :  Bandara Lombok Kembali Buka Layanan Vaksinasi Covid-19

Komisi II menggarisbawahi perlunya regulasi sebagai payung hukum untuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif lokal. Sementara itu, Komisi III menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana bertujuan memberikan kepastian hukum serta sistem pengelolaan yang baik bagi hunian vertikal masyarakat berpenghasilan rendah.

Selanjutnya, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan tanggapan masing-masing terhadap isi dan substansi Ranperda. Fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas inisiatif pengusulan, sembari menyampaikan sejumlah catatan penting baik dari aspek yuridis, teknis, maupun substansi materi muatan Ranperda.

Baca Juga :  Lombok Tengah Wakili NTB Rebut Paritrana Award 2024 Tingkat Nasional

Menanggapi hal tersebut, pengusul menyampaikan jawaban atas berbagai masukan yang telah disampaikan. Pengusul menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyempurnaan terhadap draf Ranperda berdasarkan saran dan koreksi dari fraksi-fraksi, guna memastikan regulasi yang akan dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif.

Agenda paripurna ditutup dengan proses pengambilan keputusan. Berdasarkan hasil pemufakatan, DPRD Kabupaten Lombok Tengah secara internal menyetujui Ranperda usul komisi untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Pemerintah Daerah pada paripurna berikutnya.

Berita Terkait

Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram
Wakapolda NTB Tutup Secara Resmi Kejurprov Judo NTB Kapolda Cup di Lombok Epicentrum Mall
KEK Mandalika Raih Penghargaan The Best Integrated Tourism Destination
Selesai Technical Meeting, 50 Klub Siap Adu Gengsi di Festival Sepak Bola Usia Dini LTM
Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
DPRD Loteng Bahas Ranperda APBD dan RPJMD, Bentuk Dua Pansus Baru
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:13 WIB

Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:05 WIB

Wakapolda NTB Tutup Secara Resmi Kejurprov Judo NTB Kapolda Cup di Lombok Epicentrum Mall

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:49 WIB

KEK Mandalika Raih Penghargaan The Best Integrated Tourism Destination

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:28 WIB

Selesai Technical Meeting, 50 Klub Siap Adu Gengsi di Festival Sepak Bola Usia Dini LTM

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Berita Terbaru