Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna agenda jawaban Kepala Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lombok Tengah tahun 2025-2045.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ahmad Rumiawan, dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M Nursiah, S.Sos,.MSi,. Dan anggota dewan serta perwakilan eksekutif, yan berlangsung di ruang rapat Utama Kantor DPRD Loteng, senin 8 Juli 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah memberikan tanggapan secara komprehensif terhadap pandangan, masukan, dan kritik yang disampaikan oleh masing-masing fraksi di DPRD.
Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian dan kontribusi fraksi-fraksi dalam upaya penyempurnaan Ranperda RPJPD ini.
“Terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan umum yang konstruktif. Semua masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan penting dalam penyusunan akhir RPJPD kita,” ujar Wakil Bupati Lombok Tengah dalam sambutannya.
Rapat paripurna ini berlangsung dengan suasana yang dinamis dan penuh semangat, menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Kabupaten Lombok Tengah.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan Ranperda RPJPD 2025-2045 dapat segera disempurnakan dan disahkan, sehingga menjadi pedoman utama dalam merencanakan pembangunan jangka panjang yang terarah dan tepat sasaran di Kabupaten Lombok Tengah.