Rapat Paripurna DPRD, Penyampain Pemerintah Daerah Terhadap Rencana Kebijakan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penjelasan DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Lombok Tengah.

Dalam penjelasannya Wakil Bupati Dr Nursiah menyampaikan perubahan APBD bukan hanya sebagai refleksi tanggung jawab piskal, melainkan juga sebagai penegasan komitmen pemerintah Daerah untuk memastikan akuntabilitas dan responsivitas anggaran yang lebih adaptif terhadap berbagai dinamika dan kebutuhan pembangunan dalam upaya mendorong terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal. kinerja perekonomian kabupaten Lombok tengah pada tahun 2024,

Baca Juga :  Peduli Masyarakat Miskin, Pemkab Lombok Barat Bersama Yayasan Server Indonesia Bagikan 40 Ton Daging Kurban

PDRB atas dasar harga berlaku mencapai 2,6 triliun rupiah dengan nilai pertumbuhan sebesar 3,34%. pertumbuhan ini didukung oleh kinerja signifikan dari lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh 9,54%, serta pengadaan listrik dan gas sebesar 9,28%.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Lombok Tengah juga menyampaikan penjelasan terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD melalui juru bicara DPRD, Ahmad Syamsul Hadi, yakni

anperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang bertujuan menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menetapkan regulasi yang ketat terhadap peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.

Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, sebagai bentuk dukungan legislasi terhadap potensi sektor ekonomi kreatif yang melibatkan pelaku usaha muda, UMKM, seni, budaya, teknologi, dan inovasi lokal.

Baca Juga :  Kementan Galakan Penanaman Masal Hadapi El- Nino

Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana yang diarahkan untuk memberikan dasar hukum dalam penyediaan dan pengelolaan hunian layak, dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan berkelanjutan guna pemerataan kesejahteraan.

Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang bertujuan menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menetapkan regulasi yang ketat terhadap peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.

Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, sebagai bentuk dukungan legislasi terhadap potensi sektor ekonomi kreatif yang melibatkan pelaku usaha muda, UMKM, seni, budaya, teknologi, dan inovasi lokal.

Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana yang diarahkan untuk memberikan dasar hukum dalam penyediaan dan pengelolaan hunian layak, dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan berkelanjutan guna pemerataan kesejahteraan.

Berita Terkait

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terbaru