Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada hari Rabu, 8 Januari 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan, turut hadir pula, Wakil Bupati Lombok Tengah DR. H.M Nursiah, S.Sos,.MSi,. Dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Kabupaten serta pejabat terkait lainnya ini memiliki tiga agenda utama, yaitu:
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) menyampaikan hasil penyempurnaan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyempurnaan ini dilakukan sesuai dengan arahan dan evaluasi Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Penyampaian ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk memastikan bahwa APBD Kabupaten Lombok Tengah berjalan efektif, efisien, dan transparan dalam mendukung pembangunan daerah.
2. Penyampaian Laporan Kinerja DPRD Tahun 2024
Agenda berikutnya adalah penyampaian laporan kinerja DPRD selama tahun 2024. Laporan ini mencakup capaian program legislasi daerah, pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, serta berbagai kegiatan lain yang dilakukan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan pihak terkait atas dedikasi mereka dalam meningkatkan kinerja lembaga sepanjang tahun lalu.
3. Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024-2025
Dengan selesainya masa persidangan pertama, DPRD Kabupaten Lombok Tengah resmi membuka masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa masa persidangan ini akan difokuskan pada penyelesaian rancangan peraturan daerah yang telah masuk dalam program legislasi daerah serta pengawasan terhadap program-program prioritas pemerintah daerah.
Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Lombok Tengah berharap dengan terus meningkatkan kinerja dan kontribusinya bagi kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.