Refocusing Anggaran, Dewan Ingatkan Pemda Loteng Tidak Mengambil Keputusan Sendiri

- Jurnalis

Selasa, 16 Maret 2021 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah H Lalu Sarjana menaggapi terkait refocusing anggaran untuk penaganan pandemi Covid-19.

Adanya refocusing tersebut tentunya kami lembaga DPRD mendukung langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah karna memang itu dari pemerintah pusat tetapi kami juga berharap sebaliknya untuk saling memahami bahwa kami memiliki kewajiban terhadap konstituen dan merupakan amanah Undang-Undang dalam hal pokok pikiran Dewan.

“saya juga sedikit heran kadang selalu menyinggung tentang anggaran pokir, ini presepsi yang keliru, pokir bukanlah semata-mata untuk personal anggota tetapi perlu di ingat bahwa undang-undang mengamanahkan kita untuk lakukan penyerapan aspirasi lewat dua hal yaitu Musrenbang dan Reses,”hal tersebut di ungkapkan Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah H Lalu Sarjana, Selasa 16 marat 2021.

Baca Juga :  M Samsul Qomar Resmi Pimpin Ketua Koni Loteng Priode 2021-2025

Dua sumber aspirasi masyarakat lombok tengah inilah yang di padukan hingga menjadi program utuh pemerintah daerah. Dalam hal ini RPJMD yang di tuangkan di APBD yang kami sahkan bersama dan itu semua menjadi program masyarakat Lombok Tengah.

“Pokir boleh refocusing, saya tidak ada alasan untuk pertahankan itu, namun kita tetap berharap komunikasi dan koordinasi tetap terjaga sebagai mitra kerja yg baik, jangan dikit-dikit pokir harus di babat habis, karna pokir sesungguhnya bukan untuk kami anggota tetapi aspirasi yg harus tereksekusi karna masyarakat sudah menunggu,”teranag wakil ketua DPRD.

Tidak ada beda hasil musrebang dengan hasil reses, sama-sama aspirasi yg harus kita pertanggung jawabkan di masarakat. “Intinya kami dukung segala langkah pemda Lombok Tengah dengan situasi serba sulit ini, tentu dengan tidak mengambil keputusan sendiri.

Baca Juga :  Danrem 162/WB Dukung Penuh Terbentuknya Iluni UNHAN NTB

Lalu sarjana menambahkan, dengan anggaran yg dibutuhkan 119 M, sementara yg sudah ada 20 M artinya masih banyak kekurangan sesuai dengan perintah pusat yg nota bene 8%, anggaran DAU kenak refocusing, tentu kekurangan ini yang perlu dipecahkan bersama- sama dengan duduk bersama. Pos-pos mana aja yang harus direfokucing di masing-masing OPD, demikian juga sekretriat dewan dan anggaran belanja lainnya di DPRD loteng seperti perjalan dinas, makan minum dll.

“Kami sangat mendukung dan welcome untuk refocusing anggaran dan kami juga tidak menutup diri dilakukannya refocusing,”tutupnya.

Berita Terkait

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terbaru