Sambangi Ditjen Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham NTB Koordinasi Permohonan Merek Kolektif

- Jurnalis

Rabu, 22 November 2023 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB melakukan koordinasi ke Direktorat Merek dan Indikasi Geografis serta Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Ditjen Kekayaan Intelektual, Jakarta, Selasa (21/11). Tim dari Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Gusti Ngurah Suryana Yuliadi dan diterima Koordinator Sertifikasi dan Monitoring Merek Terdaftar, Saky Septiono.

“Koordinasi ini dilakukan dalam rangka rencana akan mengajukan permohonan merek secara kolektif bagi pelaku usaha di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujar Gusti Ngurah Suryana Yuliadi.

Pada kesempatan tersebut diserahkan pula sertifikat merek atas nama pemegang merek CV Tositha Jaya Abadi dan pemegang merek Ade Ayu Siskantari yang kesemuanya berlokasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sementara, dalam kunjungan ke Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual bertemu dengan Sub Koordinator Kerja Sama Regional Rainy Harbiyanti. Dalam kesempatan tersebut Rainy berterima kasih atas dukungan Kanwil Kemenkumham NTB dalam menyukseskan kegiatan AWGIPC/WIPO di Provinsi NTB.

Baca Juga :  Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Personil Polres Lombok Tengah Diperiksa

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mendorong UMKM atau pelaku usaha untuk mendaftarkan merek karena jika sudah terdaftar akan mendapatkan perlindungan hukum. Selain itu, lanjut Parlindungan, pendaftaran merek sebagai identitas-kredibiltas terhadap produk dan dapat meningkatkan peluang bisnis. “Dengan pendaftaran merek juga mencegah penggunaan brand tanpa izin. Pemegang merek juga lebih mudah dalam promosi dan branding,” ujar Parlindungan.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, pemahaman tentang perlindungan Kekayaan Intelektual belum merata di Indonesia. Para pelaku usaha pun masih banyak yang menyepelekan Kekayaan Intelektual. Banyak kasus pelaku usaha mempunyai merek dan belum mendaftar, kemudian muncul merek baru yang sama dan lebih terkenal. Ujungnya bermasalah secara hukum. Oleh karenanya, Yasonna mengajak pelaku usaha segera mendaftarkan merek.

Berita Terkait

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat
DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD
Wakil Bupati Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal Karang Taruna Pringgarata
Cetak Sejarah! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium GP Brasil
Pawai Lampion Malam Takbiran Desa Taman Indah Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:57 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:52 WIB

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:52 WIB