Sidang Paripurna DPRD Loteng, Gabungan Komisi Beri Catatan Pada LKPJ Kepala Derah

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar sidang paripurna terkait penyampaian laporan hasil Gabungan Komisi Tertuang dalam dokumen LKPJ, termasuk hal-hal yang menjadi isu penting yang berkembang di tengah masyarakat.dari hasil pendalaman materi dan konsultasi masing-masing komisi bersama OPD mitra kerja, Komisi-Komisi telah merampungkan rekomendasi dan catatan-catatan yang selanjutnya disampaikan dalam rapat gabungan komisi yang dilaksanakan mulai tanggal 2 sampai dengan 3 Mei 2023.

Adapun hasil pembahasan gabungan komisi DPRD kabupaten Lombok Tengah, dalam bentuk rekomendasi dan catatan penting terhadap LKPJ kepala daerah kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022, dapat kami sampaikan sebagai berikut:

a. Kebijakan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah secara umum, gabungan komisi berpendapat bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022 lebih baik jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2021. hal ini ini terlihat dari realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 2.195.852.184.181,20 sedangkan tahun anggaran 2021 hanya terealisasi sebesar

Baca Juga :  Sebanyak 442 PPPK Lombok Tengah Terima SK

Rp.2.109.739.782.960,12 atau meningkat 86 milyar lebih.namun demikian, untuk realisasi pendapatan daerah jika dibandingkan dengan target yang ditetapkan pada APBD tahun anggaran 2022, masih terdapat selisih kurang sebesar

Pada rapat paripurna DPRD hari rabu, 29 Maret 2023 yang lalu, Wakil Bupati Lombok Tengah telah melaksanakan salah kewajiban konstitusionalnya sebagai kepala daerah yaitu menyampaikan penjelasan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2022.

Selanjutnya, sesuai ketentuan peraturan dprd kabupaten Lombok Tengah nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD kabupaten Lombok Tengah, dokumen LKPJ itu dibahas secara internal oleh DPRD melalui pembahasan di tingkat komisi dan gabungan komisi DPRD, sesuai jadwal kegiatan dprd kabupaten Lombok Tengah masa persidangan kedua tahun sidang 2022-2023 yang telah ditetapkan. “untuk kita maklumi bersama bahwa DPRD kabupaten Lombok Tengah beberapa waktu yang lalu telah menerima surat Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.7/1548/otda tanggal 10 maret 2023 perihal penyampian LKPJ kepala daerah dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2022, dimana dalam surat tersebut ditegaskan bahwa penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah paripurna penyampaian LKPJ. alhamdulillah, jika dihitung sejak paripurna penyampaian LKPJ oleh kepala daerah pada tanggal 29 Maret yang lalu, maka DPRD telah merampungkan tugasnya untuk menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2022 dalam waktu 18 (delapan belas) hari kerja” kata Juru Bicara Gabungan Komisi Muhalip.

Baca Juga :  Ketua PWLT Ingatkan Tidak Gampang Cap Hoaks pada Karya Jurnalistik, Keberatan Atas Pemberitaan Ada Jalurnya

Menurut Muhalip dalam proses pembahasan secara internal di tingkat komisi,masing-masing komisi telah melaksanakan rangkaian rapat kerja bersama OPD mitra kerja guna mendalami data dan informasi yang 109.245.263.557,80 (109 milyar, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar 2.305.097.447.739,00  namun hanya mampu terealisasi sebesar 2.195.852.184.181,20 (dengan rincian sebagai berikut :

  1. pendapatan asli daerah, dari target sebesar 324.661.748.370,00  terealisasi sebesar 242.503.263.246,64.(AD)

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru