Sekda Tegaskan Pengelolaan Parkir Renteng oleh Satpol PP Sesuai SK Tim Satgas PAD Loteng

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, L. Firman Wijaya, ST.,MT., menyebutkan bahwa pengelolaan lahan parkir pasar Renteng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, saat ini dikendalikan oleh Satuan Pol PP Lombok Tengah. Penunjukkan Satpol PP bersifat sementara sampai dengan terpilihnya pemenang lelang pengelolaan lahan parkrir pasar Rentang. Tim Satgas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Loteng terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Lombok Tengah yang diketuai oleh Kasat Pol PP, dengan anggota Kepala Disnakertrans, Kepala Dishub, Kepala Disbudpar, Kepala Disperindag, Kepala Dispertanak, Kepala Disperkim, Kepala Dinas PUPR, Kepala DPMPTSP, Kepala Diskanlut, Kepala BPKAD, dan Inspektur Inspektorat.

“Satgas ini betugas mempercepat realisasi PAD baik retribusi parkir, pajak hotel dan restoran, PBB dan sumber lain pendapatan daerah yg sah” tegas Sekda Loteng.

Adapun untuk jangka panjang, pengelolaan lahan parkir pasar Renteng akan diserahkan kepada pihak ketiga melalui mekanisme lelang yang sedang berjalan. Pola pengelolaan parkir yang diterapkan yakni pola sewa bayar di muka. Artinya pihak ketiga sebagai pengelola parkir akan membayar terlebih dahulu sesuai nominal yang ditentukan.

Baca Juga :  Kodim Loteng Siapkan Tempat Isolasi Terpadu Bagi Warga Positif Covid-19 Di Tiap Zona

L. Firman Wijaya juga menambahkan bahwa upaya untuk menggenjot percepatan PAD, tim Satgas saat ini sedang bekerja menagih pajak hotel dan restoran ke Wajib Pajak yang belum membayar pajaknya. Selain itu juga tim ini akan menggelar gebyar pajak sebagai upaya percepatan pembayaran PBB dan PKB. “Hari jumat yang akan datang, akan ada gebyar pajak sebagai strategi untuk mempercepat pembayaran PBB dan PKB bagi ASN dan masyaarakat” tuturnya.

Kasat Pol PP Lombok Tengah, Lalu Rinjani menuturkan bahwa penunjukkan Satpol PP sebagai ketua Satgas melalui SK Bupati Lombok Tengah nomor 227 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Satuan Tugas Penerimaan Asli Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2022. Dalam penataan lahan parkir Renteng, secara teknis pihaknya berurun rembuk bersama pemerintah kelurahan Renteng yang melibatkan BKK, karang taruna dan kepala lingkungan. Urun rembuk tersebut menghasilkan kesepakatan pengelolaan sementara lahan parkir Renteng oleh BKK, karang taruna dan kepala lingkungan setempat sebagai mitra. “Kita bermitra mengingat keterbatasan personil Pol PP yang ada saat ini. Jadi tidak mungkin anggota yang memungut parkir setiap hari” kata L. Rinjani.

Baca Juga :  Ketua IJTI NTB Sayangkan 'Arogansi' oknum Panitia acara Kopdarwil PSI NTB yang mengusir Wartawan

Adapun mekanisme pembayaran yakni bayar sewa di muka dengan asumsi pendapatan 1 juta rupiah per hari. “Kita telah bersepakat bahwa jumlah nilai sewa lahan parkir Renteng berdasarkan asumsi pendapatan 1juta per hari. Maka mitra kita saat ini (BKK Renteng, karang taruna Renteng dan kepala lingkungan) membayar di muka sejumlah 30juta rupiah untuk satu bulan. Hal tersebut hasil kesepakatan bersama, dan uangnya langsung kita setorkan ke kas daerah” jelas L. Rinjani.

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru