Tekan Kasus Covid-19, NTB Siap Kawinkan PPKM Mikro dan Kampung Sehat Jilid II

- Jurnalis

Rabu, 10 Februari 2021 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Untuk menekan kasus positif dan melandaikan kembali kurva Covid-19, Presiden RI, Joko Widodo, meminta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai salah satu upaya penanganan Covid-19. Kali ini PPKM dilakukan dengan pendekatan berbasis mikro atau ditingkat lokal.

Berangkat dari hal tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersiap menerbitkan Surat Instruksi Gubernur terkait Pengendalian Pencegahan dan Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan PPKM Mikro di NTB. Pemberlakuan PPKM Mikro ini rencananya akan digandengkan dengan program Kampung Sehat yang mana tahun 2020 lalu sukses dilaksanakan.

“Kita akan kembali singsingkan lengan baju dan sebagaimana daerah-daerah lain sudah mulai akan menerapkan PPKM Mikro. Oleh karena itu daerah kita juga harus melakuakn langkah-langkah untuk menurunkan angka Covid-19,” jelas Sekertaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi, M.Si., yang memimpin rapat pembahasan surat instruksi gubernur terkait PPKM Mikro, Rabu, (10/2/2021), di Kantor Gubernur NTB.

Aturan yang diberlakukan dalam PPKM Mikro didasarkan pada zonasi Covid-19 suatu daerah, apakah masuk zona hijau, kuning, oranye, atau merah. Pada zona merah, PPKM dilakukan hingga tingkat rukun tetangga (RT). Mulai dari penutupan rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lain yang sifatnya nonesensial. Dikarenakan PPKM Mikro dilakukan dari Desa, maka Pemprov NTB berencana untuk mengawinkannya dengan Program Kampung Sehat. PPKM Mikro dan Kampung Sehat sama-sama berupaya membangkitkan kesadaran, semangat, dan partisipasi masyarakat melakukan upaya-upaya untuk menekan penyebaran covid 19 dari Desa.

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Resmi Melaporkan Dugaan Penyelewangan oleh Oknum Pegawai ke Pihak Kepolisian

“Kita sepakat akan revitalisasi kampung sehat untuk menekan angka Covid-19. Namun pembatasan ini harus dilakukan hati-hati jangan sampai mematikan kehidupan,” tegas Sekda.

Asisten III Pemerintah Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, lebih jauh menjelaskan, revitalisasi program Kampung Sehat bisa juga memanfaatkan kader posyandu dan pendamping desa yang notabenenya memiliki pengetahuan dasar di desa setempat. Satgas Covid-19 di tingkat desa yang telah dibentuk sebelumnya bisa diaktifkan kembali. Selain itu, tempat isolasi mandiri yang menjadi persyaratan sebuah desa untuk mengikuti Lomba Kampung Sehat sangat diperlukan dalam pemberlakuan PPKM Mikro.

“Intinya, kita akan kembali menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat dari desa sebagaimana yang dulu telah kita lakukan,” jelas dr. Eka.

Dir Intelkam Polda NTB Kombes Pol Sutrisno HR SH S.IK M.Si menambahkan, pelaksanaan Lomba Kampung Sehat sebelumnya terbukti meningkatkan partisipasi masyarakat membuat penyebaran Covid-19 mampu dikendalikan.

“Tetapi, setelah pelaksanaan lomba berakhir, kasus Covid-19 kembali meningkat. Karena itu kami akan menggelar kembali Lomba Kampung Sehat Jilid II ini,” kata Sutrisno.

Baca Juga :  Memuliakan Hidup Kaum Difabel, Rachmat Hidayat Bantu Penyandang Disabilitas Pulau Lombok

Ada beberapa tambahan kriteria yang akan dinilai dalam program Kampung Sehat tersebut. Di antaranya bagaimana manajemen vaksinasi, menurunkan angka positif Covid, dan pemberlakuan jam malam. Terkait dengan syarat penilaian, dijelaskan Sutrisno, masih memerlukan pendalaman kembali.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. H. Lalu Hamzi Fikri, menjelaskan upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan NTB untuk melakukan percepatan vaksinasi dan memperbanyak tracing, diantaranya adalah dengan menambah jumlah vaksinator serta memaksimalkan proses tracing dengan standar WHO.

“Kami akan menambah jumlah vaksinator dan jadwal vaksinasi demi percepatan proses vaksinasi agar terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok di NTB bisa cepat terjadi. Sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas mantan Direktur RSUD Provinsi NTB tersebut.

Untuk tracing sendiri, Dinas Kesehatan NTB akan menggenjot prosesnya agar memenuhi standard WHO 20-30 orang dalam sekali tracing. Menurut Kadis, penambahan jumlah tracing menggunakan rapid antigen jauh lebih efektif dilakukan dibandingkan dengan melakukan rapid test secara acak.

“Paling tidak 1 orang tracing sampe 20orang. Harus tetap kita usahakan meski susah,” jelasnya.

Hingga saat ini jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di NTB sejumlah 8.344, dalam perawatan sejumlah 1.310 orang (15,70%), sembuh sejumlah 6.676 (80,1%), dan meninggal 339 (4,29%).

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru