Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Bule di Kuta dihukum Push Up

- Jurnalis

Jumat, 29 Januari 2021 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Warga negara asing yang ditemukan melanggar protokol kesehatan dihukum push up oleh personnel Polsek Kuta Polres Lombok Tengah, saat menggelar operasi yustisi. Jumat (29/1/21).

Kapolsek Kuta Iptu Muh. Fajri, S.TrK mengatakan, distanasi pantai di kawasan Kuta Mandalika, memang sebagai tujuan populer wisatawan asing maupun wisatawan lokal. Hal tersebut merupakan Salah satu alasan dari pihaknya untuk terus melaksanakan operasi yustisi, yakni penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung maupun masyarakat setempat.

Baca Juga :  Babinsa Bujak Lombok Tengah Dorong Ekonomi Kreatif Warga di Masa Pandemi Covid-19

“Kebanyakan dari pelanggar yakni, tidak menggunakan masker,” kata Fajri.

Seperti beberapa wisatawan asing yang terjaring operasi yustisi yang digelar Polsek Kuta di Jalan raya Bundaran Tri Putri. Masih ada yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, atau tidak menggunakan masker.

“Siapapun itu, mau Wisatawan Asing maupun lokal tetap kita berikan hukuman,” tegasnya.

Baca Juga :  Pilkada Tertib, Tuai Apresiasi Banyak Pihak

Menurut Kapolsek, semua itu dilakukan untuk menjaga wilayah hukumnya yaitu Kawasan Mandalika menjadi kawasan bebas Covid-19. Dia berharap, para pengunjung Wisatawan asing maupun lokal serta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kami berharap, kedepan semua pengunjung baik wisatawan asing dan lokal tetap patuhi prokes Covid-19,” tutup Fajri.(red)

Berita Terkait

MFoS Putaran Terakhir 2024 Di Gelar, Yang Mau Nonton Gratis Tanpa Tiket
Warga diharapkan tetap kompak jaga kamtibmas pasca Pilkada NTB
Kemendagri Berikan Penghargaan ke Pemkab Loteng Sebagai Kabupaten Sangat Inovatif
Bandara Lombok layani 2,17 Juta Penumpang Hingga November 2024
Ketua PWLT Ingatkan Tidak Gampang Cap Hoaks pada Karya Jurnalistik, Keberatan Atas Pemberitaan Ada Jalurnya
Bupati Lombok Tengah Serahkan Lansung Bantuan Pangan Kepada Masyarakat di kelurahan Renteng
Reses Perdana L.Abdusahid Di Dusun Toro Desa Pejanggik
Desa Aik Mual Raih Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 tingkat Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:30 WIB

MFoS Putaran Terakhir 2024 Di Gelar, Yang Mau Nonton Gratis Tanpa Tiket

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:12 WIB

Warga diharapkan tetap kompak jaga kamtibmas pasca Pilkada NTB

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:58 WIB

Kemendagri Berikan Penghargaan ke Pemkab Loteng Sebagai Kabupaten Sangat Inovatif

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:48 WIB

Bandara Lombok layani 2,17 Juta Penumpang Hingga November 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:39 WIB

Ketua PWLT Ingatkan Tidak Gampang Cap Hoaks pada Karya Jurnalistik, Keberatan Atas Pemberitaan Ada Jalurnya

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Bandara Lombok layani 2,17 Juta Penumpang Hingga November 2024

Kamis, 5 Des 2024 - 23:48 WIB