Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi, Kanwil Kemenkumham NTB Dorong Masyarakat Bima Daftarkan Merek

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima – Tingkatkan pemahaman merek dan cegah maraknya pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham NTB melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar sosialisasi untuk para UMKM dan pelaku seni di Kota Bima pada Selasa (06/12).

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima, Tafsir, mengatakan Kota Bima ditunjuk sebagai Kota Dagang dan Jasa oleh Pemerintah. Saat ini UMKM yang terdata adalah sekitar 23 ribu dan sebanyak 5 ribu merupakan Industri Kecil Menengah (IKM).

“Diskoperindag selalu memberikan pembinaan dan fasilitas bantuan anggaran untuk UMKM dan IKM binaan serta berupaya UMKM kami dapat berkembang dan mendapat perlindungan hukum. Kami juga bersinergi dan saling mendukung dengan Kanwil Kemenkumham NTB untuk mendukung peningkatan ekonomi melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual,” sebut Tafsir.

Baca Juga :  ITDC Latih Masyarakat Mengolah dan Mengemas Produk Hasil Kebun

Kanit Tipiter Polres Kota Bima, Aipda Indra Setiawan, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini mengatakan untuk melindungi Kekayaan Intelektual utamanya mencegah penjiplakan maka harus memiliki legalitas hukum terlebih dahulu. Maka dari itu perlu mendaftarkannya secara resmi.

“Untuk mencegah pelanggaran, bisa dimulai dari menjual barang asli. Kemudian memiliki izin seperti lisensi atau sertifikat merek. Kalau mau pakai merek, sesuaikan dengan produknya dan gunakan logo milik sendiri, bukan punya orang lain,” terang Indra.

Sejalan dengan Tafsir dan Aipda Indra Setiawan, Sanistrya selaku narasumber dari Kanwil Kemenkumham NTB, mendorong masyarakat khususnya UMKM dan IKM, untuk mendaftarkan mereknya secara resmi. Pendaftaran merek pun sekarang dapat dilakukan secara online dan apabila masyarakat mendapat kesulitan dalam mendaftarkan mereknya, Kanwil Kemenkumham NTB siap membantu hingga merek tersebut mendapatkan sertifikat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Baca Juga :  Nursiah Bakar Semangat Relawan di Praya Timur, Target Menang Besar

Kakanwil Kemenkuham NTB, Parlindungan, dalam kesempatan terpisah mengatakan pihaknya akan terus menjalankan instruksi dari Menkumham, Yasonna. H Laoly untuk terus mendorong pendaftaran merek di daerah khususnya untuk UMKM. Ini merupakan salah satu cara untuk mengembangkan UMKM dalam upaya meningkatkan perekonomian daerah maupun nasional.

Berita Terkait

Gerakan Wisata Bersih Di Mandalika, Menteri Pariwisata: Perkuat Keberlanjutan Pariwisata NTB
Polres Loteng Amankan Seorang Pria Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan
Dukung Percepatan Swasembada Pangan Nasional, Gerakan Tanam Padi Serentak Digelar di Pringgarata
ITDC Catat Tren Positif Okupansi dan Kunjungan Wisatawan di Triwulan I 2025
Komisi III DPRD Loteng Siap Kawal Janji Dinas PU Aspal Jalan Serage-Kumbak
Hotel Bintang 5 Berkonsep Luxury Brand Collection Akan Dibangun Di Mandalika, ITDC Tandatangani Kerjasama Dengan PT Kleo Mandalika Resort
PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target
Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 18:44 WIB

Gerakan Wisata Bersih Di Mandalika, Menteri Pariwisata: Perkuat Keberlanjutan Pariwisata NTB

Rabu, 23 April 2025 - 18:00 WIB

Polres Loteng Amankan Seorang Pria Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

Rabu, 23 April 2025 - 17:54 WIB

Dukung Percepatan Swasembada Pangan Nasional, Gerakan Tanam Padi Serentak Digelar di Pringgarata

Rabu, 23 April 2025 - 08:29 WIB

ITDC Catat Tren Positif Okupansi dan Kunjungan Wisatawan di Triwulan I 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:42 WIB

Komisi III DPRD Loteng Siap Kawal Janji Dinas PU Aspal Jalan Serage-Kumbak

Berita Terbaru