Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Anggota Komisi satu Dari partai Demokrat Andi Mardan, melaksanakan reses dengan menyerap aspirasi masyarakatnya di dapil Jonggat – Pringgarata.
Bertempat di aula Bale Adat Bangket Bonjeruk, Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah,(Loteng) agenda reses tersebut dihadiri oleh puluhan masyarakat sekecamatan jonggat dan pringgarata
Hadir dalam acara tersebut Ketua PW AMAN L.Prima Wiraputra Ketua Pokdarwis Usman Ekosob PW Aman L. Kesuma Jayadi OKK PD Aman Ajik Kepala Desa Bonjeruk L.Audia Rahman Salah seorang perwakilan dari Desa Gemel tokoh Agama Tokoh Adat Tokoh pemuda tidak ketinggalan juga dari tokoh perempuan Desa Bonjeruk.
Dalam kesempatan tersebut Andi Mardan dalam sambutan menyampaikan bahwa kegiatan reses anggota DPRD ini dilakukan melalui silaturahmi dengan konstituen.
Selain menyerap aspirasi, kegiatan ini juga merupakan ajang silaturahmi dengan konstituen di daerah pemilihan dapil 5 Jonggat Pringgarata sehigga kegiatan ini merupakan kewajiban bagi semua Anggota DPRD,”terangnya.
Dalam reses kali ini, yang merupakan reses terakhir ,semua aspirasi masyakat sebagian besar sama seperti reses sebelumnya yakni terkait kebutuhan sumur bor, perbaikan jalan, baik itu jalan Desa maupun jalan Kabupaten, dengan peningkatan sarana fisik dan pembangunan insfratruktur, pemberdayaan masyarakat guna peningkatan ekonomi juga harus diperhatikan.
Dalam reses tersebut masyarakat juga membahas terkait masalh adat istiadat masyarakat dapil 5 Jonggat Pringgarata, yang hingga saat ini masih belum dibentul Perdanya, Andi Mardan mengatakan Perda terkait adat istiadat tersebut menurutnya sangat penting dalam kehidupan masyarakat namun diakuinya hingga saat ini kelemahannya adalah belum adanya Perda yang melindungi adat istiadat masyaraka saat ini, namunmeskipun begitu Andi Mardan mengatakan bahwa saat ini masyakat tidak perlu khawatir sebab sekarang ini sudah ada dibentuk lembaga adat desa, meskipun diakuinya bahwa belum ada regulasi yang mengikat tentang itu.
Dan ini merupakan langkah awal kita untuk memperjuangkan agar kedepannya lembaga adat kita memiliki perda,”tutup Andi Mardan.
Selaian agenda reses dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penobatan terhadap Andi Mardan Sebagai Ketua Aliansi Masyarakat adat Nusantara Desa Bonjeruk yang ditandai dengan penyerahan Sertifikat oleh Ketua PW AMAN. L Prima Wiraputra.