Wakil Menteri Hukum dan HAM Kunjungi LPKA Lombok Tengah, apresiasi kinerja dalam memberikan pembinaan kepada anak Didik

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Edward Omar Sharif Hiariej datang mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Haris Sukamto bersama pejabat Pimti di Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Jum’at (19/11/2021).

Kunjungan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI ini disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah Akhmad Zaenal Fikri dengan memasangkan sapuk/ udeng dan selendang kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM RI.

Dalam kunjungannya ke LPKA Lombok Tengah Prof. Edward Omar menyempatkan diri untuk memantau ruang unit layanan kunjungan (ULT) LPKA Lombok Tengah sambil menyapa keluarga anak didik yang sedang menggunakan layanan inovasi LPKA Lombok Tengah Te Bejango (titipan ekspedisi barang dan jumpa anak dengan online) yang merupakan salah satu inovasi LPKA Lombok Tengah selama masa Pandemi Covid-19 mengingat kunjungan secara langsung untuk sementara waktu ini ditiadakan.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Danrem 162/WB Siapkan Lahan 150 Hektar

Selain mengunjungi ruang ULT Prof. Omar juga melihat beberapa ruang pelayanan bagi anak didik di LPKA Lombok Tengah seperti ruang registrasi dan ruang pembinaan. Prof. Omar kemudian menuju ruang Aula untuk melihat pelatihan Kemandirian Tekhnik Kelistrikan pada sepeda motor dan tekhnik perawatan AC yang diberikan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) Lombok Tengah kepada anak didik yang hari ini merupakan hari terakhir pemberian pelatihan. Bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM RI kemudian dipersilahkan untuk menyerahkan sertifikat pelatihan kepada perwakilan anak didik yang telah selesai menerima pelatihan.

Baca Juga :  PPID, Sarana Efektif Pendukung Transformasi Digital

Dalam keterangannya Prof. Omar menyampaikan kondisi di LPKA Lombok Tengah sangat baik karena disini tidak terjadi over kapasitas dan saya melihat pembinaan yang diberikan kepada anak-anak juga beragam seperti kerajinan dan keterampilan dan saya melihat sendiri mereka sudah pandai sekali, Saya menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah bersama jajarannya ini” ungkap Prof. Omar.

Sebelum meninggalkan LPKA Lombok Tengah Wakil Menteri Hukum dan HAM kemudian diberikan cinderamata berupa siluet foto Wakil Menteri Hukum dan HAM RI yang merupakan hasil karya kerajinan tangan anak didik yang diserahkan langsung oleh anak didik pemasyarakatan LPKA Lombok Tengah.

Berita Terkait

Dapat Sertifikasi, Mahasiswa Poltekpar Lombok Benar- Benar Matang Masuk Industri Pariwisata
Wabup Apresiasi Kerja Pansus I RPJMD Loteng
Pansus DPRD Setujui RPJMD 2025-2029 Lombok Tengah
Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram
Pansus I DPRD Loteng Gelar Rapat Klinis Bahas Ranperda RPJMD Lombok Tengah 2025-2029
Reses L.Abdusahid, Penataan Lingkungan dan Makam Jadi Harapan Warga Tombok
Wakapolda NTB Tutup Secara Resmi Kejurprov Judo NTB Kapolda Cup di Lombok Epicentrum Mall
KEK Mandalika Raih Penghargaan The Best Integrated Tourism Destination

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:35 WIB

Dapat Sertifikasi, Mahasiswa Poltekpar Lombok Benar- Benar Matang Masuk Industri Pariwisata

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:21 WIB

Wabup Apresiasi Kerja Pansus I RPJMD Loteng

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:20 WIB

Pansus DPRD Setujui RPJMD 2025-2029 Lombok Tengah

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:13 WIB

Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:35 WIB

Pansus I DPRD Loteng Gelar Rapat Klinis Bahas Ranperda RPJMD Lombok Tengah 2025-2029

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Wabup Apresiasi Kerja Pansus I RPJMD Loteng

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:21 WIB

Lombok Tengah

Pansus DPRD Setujui RPJMD 2025-2029 Lombok Tengah

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:20 WIB