Lombok Barat – Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan terus mengupayakan peningkatkan kualitas produk hukum guna mewujudkan keadilan dan kepastian hukum, “Berlakunya UU No. 13 tahun 2022 yang dirancang Menkumham Yasonna H. Laoly dan jajaran harus kita maknai bersama sebagai upaya riil dari pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas dari suatu produk hukum guna mewujudkan keadilan dan kepastian hukum”, ujar Parlindungan.
Hal ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan saat memberikan sambutan dalam kegiatan Seminar Peraturan Perundang-undangan yang di selenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perundang-undangan (Ditjen PP) Kemenkumham RI bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) di Sheraton Senggigi Lombok pada Rabu (06/12).
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Ditjen PP, Ceno Hersusetiokartiko ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber, yaitu M. Manzila Falah, selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda pada Ditjen PP, Hiromi Oikawa JICA Expert dan Shintaro Naito selaku Direktur ICD, Jepang.
Adapun peserta seminar terdiri dari Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham NTB, Pemerintah Daerah Provinsi NTB, DPRD Provinsi NTB, Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten dan DPRD Kota/Kabupaten sepulau Lombok.