Anggota DPRD Lombok Tengah Fraksi PKS Minta Pemda Lebih Tegas Kepada Rekanan

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Temgah- Anggota DPRD Lombok Tengah Fraksi PKS H. Supli, S.H., mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih tegas lagi kepada rekanan proyek,

Pemda diharap bisa menjatuhkan sanksi keras bagi rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai kontrak yang disepakati. Mengingat banyak proyek-proyek fisik di daerah ini yang tuntas yang pada akhirnya justru menjadi beban pemerintah daerah.

Ia pun mencontohkan bagaimana proyek pembangunan Puskesmas Batunyala dan Puskesmas Batujangkih yang rekanannya akhirnya diputus kontrak. Lantaran tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Belum lagi proyek Pendopo Bupati Loteng dan beberapa proyek fisik lainnya.

“Memang rekanan sudah diputus kontrak. Tapi tetap saja masyarakat dan pemerintah di daerah ini yang rugi,” kata Supli.

Baca Juga :  Pathul Bahri Pimpin Partai Gerindra NTB Daftar Ke KPU, Loteng Target 10 Kursi

Karena bangunan fisik tersebut tidak bisa digunakan atau dimanafaatnya sebagaimana yang diharapkan, lantaran belum selesai. Sementara pihak rekanan tetap santai karena tetap menerima pembayaran sesuai hasil pekerjaannya.

Artinya harus ada langkah atau sanksi yang lebih tegas dalam hal ini. Bila perlu rekananan jangan dibayar sebagai bentuk sanksi. Supaya bisa memberikan pembelajaran kepada rekanan untuk tidak main-main ketika mengerjakan proyek-proyek fisik di daerah ini.

 “Pemerintah sudah mengeluarkan anggaran besar untuk membangun. Namun karena rekanan tidak mampu, proyek tidak selesai. Ujung-ujung pemerintah harus kembali menyiapkan anggaran untuk menyelesaikan proyek tersebut. Sementara proyek fisik yang diharapkan bisa memberikan manfaat justru tidak kunjung memberi manfaat. Karena tidak bisa digunakan. Inikan kita yang rugi,” terang Supli.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Guyur Atlet Peraih Medali Dengan Bonus Besar

Belum lagi bicara proyek-proyek fisik yang kendati sudah selesai dikerjakan, namun belum juga bisa mendatangkan manfaat bagi daerah. Seperti sejumlah pasar yang tidak juga digunakan. Termasuk pasar Renteng dan Jelojok yang kontribusi ke daerah masih belum optimal.

“Ke depan kesalahan dan kekeliruan seperti ini harus diminimalisir oleh pemerintah daerah. Jangan hanya dengan alasan sudah putus kontrak rekanan bisa tetap dibayar. Seolah-olah putus kontrak menjadi alasan untuk menutupi kesalahan atas ketidak mampuan menyelesaikan pekerjaan fisik. Caranya, pemerintah daerah harus benar-benar selektif dalam memilih rekanan yang mengerjaan proyek fisik di daerah ini,” tandas Ketua Komisi IV DPRD Loteng ini. 

Berita Terkait

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target
Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah
Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional
Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah
Bupati Lombok Utara Ajak Warga Saling Memaafkan di Hari Idulfitri
Wamenpar Pantau Arus Mudik dan Berikan Kuliah Umum di Kampus Poltekpar
ITDC Siap Sambut Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025, Tiga Destinasi Unggulan Berbenah
GP Hub Hadir di Makassar, Tiket MotoGP™ 2025 Harga Istimewa Dan Hadiah Menarik

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 14:16 WIB

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Selasa, 15 April 2025 - 10:29 WIB

Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 18:10 WIB

Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Kamis, 3 April 2025 - 12:33 WIB

Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah

Selasa, 1 April 2025 - 14:30 WIB

Bupati Lombok Utara Ajak Warga Saling Memaafkan di Hari Idulfitri

Berita Terbaru

News

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Senin, 21 Apr 2025 - 14:16 WIB