Gubernur NTB Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

- Jurnalis

Kamis, 17 November 2022 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB — Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan III Tahun 2022, dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu (16/11). Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas sinergi dan partisipasinya dalam mendukung penyelenggaraan jalannya pemerintahan di Provinsi NTB, sehingga dapat melaksanakan pembangunan yang maksimal hingga saat ini.

“Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, TNI/Polri dan segenap masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan sehingga sampai saat ini kita dapat melaksanakan aktifitas pembangunan dengan maksimal. Terima kasih atas sinerginya yang luar biasa,” kata Gubernur di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB.

Berbagai gejolak yang ditimbulkan akibat inflasi menyebabkan pemerintah terus berupaya untuk menumbuhkan ekonomi di daerah dengan lebih giat mendorong investasi dan pariwisata. Salah satu contohnya adalah dengan menjadi tuan rumah dari berbagai event-event internasional. Tidak luput juga usaha yang optimal untuk mengatasi dan menurunkan angka stunting dan kemiskinan.

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Sadis Di Kecamatan Batukliang Ditangkap Polisi

“Beberapa saat yang lalu, kembali NTB mendapatkan kehormatan dari pemerintah pusat menjadi tuan rumah event berskala internasional Iron Man dan WSBK. Kegiatan tersebut diharapkan baik secara langsung maupun tidak langsung meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita, menghadirkan kesejahteraan masyarakat di daerah Bumi Gora yang kita cintai,” ujar Bang Zul, sapaannya.

Memperhatikan kondisi tersebut, akhirnya nota kesepakatan KUA dan PPAS disusun sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam mengelola sumber keuangan daerah untuk kepentingan seluruh masyarakat NTB dan tertuang dalam struktur kesepakatan bersama yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Setelah melalui dinamika yang cukup panjang dan terdapat beberapa perbedaan pendapat serta cara pandang terhadap kebijakan yang diajukan, kini KUA dan PPAS NTB akhirnya telah sampai pada tahap pengesahan. Adapun rincian dari Nota Kesepakatan tersebut yaitu:

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online

Pertama, pendapatan daerah. Pendapatan daerah pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 5,96 triliun lebih, terjadi peningkatan sebesar 5,48% dibandingkan dengan APBD pada tahun 2022 sebesar Rp 5,655 triliun.

Kedua, belanja daerah. Belanja daerah pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 5,9 triliun lebih, berkurang sebesar Rp 309 milyar dari anggaran pada APBD 2022 sejumlah Rp 6,3 triliun.

Ketiga, pembiayaan daerah. Dalam rancangan tahun ini terdapat defisit anggaran sebesar Rp 27 milyar. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 27 milyar dan pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dan SiLPA sebesar Rp 50 milyar, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok hutang sebesar Rp 23 milyar rupiah.

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut yaitu Sekretaris Daerah Provinsi NTB, beberapa kepala OPD lingkup Pemprov NTB dan para stakeholders terkait.

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru