Puluhan Polisi Diterjunkan Amankan Eksekusi Pengosongan Obyek Di Dusun Bug Bug Lingsar

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan kegiatan eksekusi pengosongan obyek perkara  berdasarkan penetapan Pengadulan Negeri Mataram. Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan  memimpin pengamanan bertempat di Dusun Bugbug Selatan Desa Bugbug Kec. Lingsar Kabupaten Lombok Barat. Senin, (23/10/2023)

Diketahui perkara tersebut antara M. Sidik Mansur Bin Samsudin Als Amaq Jumaah, sebagai pemohon melawan Samuni binti M. Yasin sebagai termohon.

Pengamanan juga dihadiri oleh Kasat Sabhara Kompol Supyan Hadi SH, Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP, Camat Lingsar Marzuki, SAP, Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra SH, Juru Sita PN Mataram Hasanudin, Harianto, SH, Yuyud Wahyudi, Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Wiwin Windarti, Kepala Desa Bug Bug H. Sukardan Abdy, Kasi Trantib Lingsar Junaedi Hamid, Pihak Penggugat dan Tergugat.

Baca Juga :  Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial

Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan bahwa hari ini pengamanan terhadap permohonan pengosongan obyek bersengketa atas tanah pertanian sesuai dengan sertifikat hak milik no 500, tanggal 6 Maret 1982, atas nama Amaq Juma’ah seluas 5.431 M2, terletak di Subang Bug-bug, Desa Bug-bug, Kec. Lingsar.

Dimana tanah tetsebut pada sebelah Utara berbatasan dengan tanah sawah milik H. Basri, sebelah Timur berbatasan dengan saluran irigasi, sebelah selatan berbatasan dengan saluran irigasi dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sawah milik H. Halil, ucapnya

Baca Juga :  Polres Loteng Selidiki Video WNA Diduga Melakukan Perbuatan Tidak Senonoh di Pantai Kuta

Kompol Gede menjelaskan setelah dibacakan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Mataram Bapak Hasanuddin dan Harianto SH berdasarkan penetapan PN Mataram Nomor : 278/pdt.G/2021/PN Mataram berjalan lancar dan kondusif tanpa perlawanan dan silahkan selanjutnya akan diberikan sesuai dengan bagiannya masing-masing.

” Kedepan akan dilakukan pengukuran ulang oleh pihak BPN, sehingga mana yang menjadi bagian masing-masing tidak lagi saling mengganggu “, ungkapnya

Kegiatan pengamanan ini melibatkan 54 personel gabungan Polresta Mataram.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan PN Mataram secara simbolis oleh Bapak HASANUDIN selaku Juru Sita PN Mataram kepada para kuasa hukum dari M. Sidik.

Berita Terkait

Polda NTB Jalin Kemitraan dengan Aktivis Lobar, Jaga Kamtibmas dan Usut Tuntas Isu Publik
Polres Loteng Amankan Seorang Pria Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan
Lakpesdam NU Apresiasi Strategi ‘Cooling System’ Polri dalam Amankan Pilkada NTB
Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial
Polres Loteng Selidiki Temuan Mayat Bayi Di Kecamatan Pringgarata
Ijazah Palsu, Polres Loteng Tahan Oknum Anggota DPRD
Polres Loteng Tetapkan Oknum Anggota DPRD Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah
Polres Loteng Selidiki Video WNA Diduga Melakukan Perbuatan Tidak Senonoh di Pantai Kuta

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:02 WIB

Polda NTB Jalin Kemitraan dengan Aktivis Lobar, Jaga Kamtibmas dan Usut Tuntas Isu Publik

Rabu, 23 April 2025 - 18:00 WIB

Polres Loteng Amankan Seorang Pria Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:10 WIB

Lakpesdam NU Apresiasi Strategi ‘Cooling System’ Polri dalam Amankan Pilkada NTB

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:09 WIB

Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial

Jumat, 18 Oktober 2024 - 22:11 WIB

Polres Loteng Selidiki Temuan Mayat Bayi Di Kecamatan Pringgarata

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:06 WIB